Senin, 30 Maret 2015

Situs Porno dan Situs Islam Radikal, Mana yang Lebih Berbahaya?

Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara melakukan pemblokiran beberapa situs Islam yang dianggap cukup radikal dan berpotensi memicu konflik keagamaan sehingga mampu mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pemblokiran situs tersebut sesuai permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)melalui suratnya bernomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.

Pemblokiran ini kemudian memicu berbagai pro kontra di kalangan masyarakat. Pihak yang menentang menganggap bahwa langkah tersebut adalah langkah yang tidakfair. Di satu sisi, situs pornografi hanya dibiarkan saja dan di sisi lain, situs Islam radikal justru diblokir. Selain itu, langkah pemblokiran situs Islam radikal tersebut dianggap bukan langkah yang bijak karena situs Islam radikal tidak berbahaya, justru mampu menggerakkan semangat keagamaan.

Pihak yang mendukung pemblokiran situs Islam radikal tersebut menganggap bahwa konten-konten dalam situs-situs tersebut dapat memicu konflik internal keagamaan, menebar virus kebencian terhadap sesama umat manusia, bernuansa provokasi, penuh fitnah, sehingga memiliki potensi mengganggu kerukunan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menciptakan Dua Kubu

Kemunculan pro dan kontra tersebut tidak hanya sebatas respon terhadap pemblokiran situs Islam radikal tersebut saja. Namun, lebih jauh lagi, memunculkan kesan dan persepsi mengenai dua kubu masyarakat yang selama ini dikenal selalu bertentangan, yaitu kubu Islam radikal dan kubu Islam moderat. Sebenarnya, penamaan kata “Islam radikal” dan “Islam moderat” tidak sepenuhnya tepat. Karena, Islam itu hanya satu, pemaknaan dan interpretasi terhadap teks-teks dasar agama Islam itu-lah yang beragam sehingga memunculkan pemikiran yang radikal dan fundamental serta pemikiran yang moderat dan kontekstual.

Pemblokiran situs Islam radikal yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara ini dianggap bertolak belakang dengan tindakan Menteri Komunikasi dan Informasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang lalu, yaitu Tifatul Sembiring. Waktu itu, Tifatul Sembiring melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno karena dianggap merusak moral.

Persepsi dan kesan mengenai dua kubu yaitu antara muslim moderat dan muslim radikal ini disebabkan oleh dukungan dari pihak muslim moderat terhadap upaya pemblokiran situs-situs Islam radikal tersebut. Sedangkan, pihak muslim radikal menganggap tindakan tersebut adalah tindakan yang tidak bijak sehingga pihak muslim radikal membandingkan tindakan Menteri Rudiantara dengan Tifatul Sembiring.

Pada akhirnya, tercipta persepsi dan kesan bahwa pihak muslim moderat lebih menyetujui pemblokiran situs Islam radikal daripada situs porno, terlebih lagi ketika pemblokiran situs porno oleh Tifatul Sembiring, pihak muslim moderat tidak mengeluarkan dukungan secara eksplisit. Di sisi lain, tercipta persepsi dan kesan bahwa pihak muslim radikal-lah yang fokus pada perbaikan moral dengan dukungannya terhadap Tifatul Sembiring dalam memblokir situs porno beberapa tahun lalu. Konsekuensinya, pihak muslim moderat dianggap tidak fokus terhadap perbaikan moral dan lebih mementingkan memberantas sesuatu yang dianggap “wajar” dalam pandangan pihak muslim radikal.

Persepsi dan kesan tersebut tidak sepenuhnya benar. Bahwa muslim moderat pun juga fokus pada perbaikan moral dan jelas-jelas menentang pornografi. Lebih-lebih menentang cara dakwah muslim radikal yang seringkali memuat isu SARA dan provokasi sehingga dapat mengancam kerukunan intern dan antar umat beragama.

Sekali lagi, pemblokiran situs Islam radikal tersebut adalah bukan tanpa alasan. Jelas, bahwa BNPT menganggap bahwa situs-situs tersebut dianggap seringkali memuat konten provokasi yang mengancam kerukunan umat beragama dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya, banyak pihak masyarakat yang terprovokasi oleh berita media bahwa pemblokiran situs Islam radikal tersebut bukan langkah bijak karena situs Islam dianggap sebagai media dakwah dan media belajar. Jika memang situs-situs tersebut merupakan sarana dakwah dan media belajar, hendaknya tidak memuat konten provokasi dan mendangkalkan pemikiran masyarakat.

Mana yang Lebih Berbahaya?

Kemajuan IPTEK yang semakin pesat membuat setiap orang mudah mengakses apapun dari situs. Terlebih lagi, kemudahan dan kelengkapan tersebut membuat masyarakat menjadikan situs sebagai rujukan utama dalam mencari setiap jawaban persoalan kehidupan. Hal ini kemudian membuat situs dan media massa mampu mempengaruhi mindset dan attitude masyarakat luas, bahkan mampu mempengaruhi religiusitas masyarakat. Situs dan media massa menajdi alat penggiring dan pembentuk opini pada masyarakat yang sebenarnya opini tersebut juga sarat akan kepentingan.

Adalah situs porno dan situs Islam radikal yang menjadi sorotan. Situs porno diblokir oleh Tifatul Sembiring, sedangkan situs Islam radikal diblokir oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara sesuai permintaan BNPT. Manakah yang lebih berbahaya? Jelas, jawabannya adalah keduanya berbahaya. Jelas, keduanya dapat membawa madlarat (kerusakan) yang sangat besar bagi bangsa ini.

Situs porno dapat merusak moral generasi bangsa, sedangkan situs Islam radikal dapat memicu konflik dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemblokiran terhadap keduanya memang harus dikawal secara teliti. Toh, situs porno ketika masa Tifatul Sembiring juga masih dapat diakses dengan bukti masih banyaknya berita mengenai masih banyaknya konten pornografi di berbagai internet dan masih banyaknya penyebaran video-video porno. Akan lebih baik lagi bahwa sasaran pemblokiran tidak hanya situs internet, tetapi juga media massa cetak yang memiliki indikasi konten pornografi dan Islam radikal.

Jangan Sampai Indonesia Seperti Timur Tengah

Situs Islam radikal memang mengkhawatirkan banyak pihak karena seringkali memuat konten yang radikal dan provokasi sehingga berpotensi memicu konflik dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Situs Islam radikal ini menjadi sangat berpengaruh di masa sekarang, ketika banyak orang malas belajar dan berguru langsung kepada seseorang yang berkapasitas (‘alim dan faqih) dalam permasalahan agama, ketika banyak orang menginginkan jawaban masalah keagamaan dengan instan dan cepat.

Pihak muslim radikal memiliki strength pada permasalahan ini. Pihak muslim radikal sangat memahami kebutuhan masyarakat tersebut sehingga situs Islam radikal pun kian hari kian menjamur. Masyarakat pun semakin banyak yang menjadikan situs tersebut sebagai “guru” dan “panutan” dalam kehidupannya, sehingga tidak hanya tentang penafsiran secara radikal terhadap teks-teks keagamaan saja yang diikuti, tetapi juga alur berpikir dan opini terhadap berbagai permasalahan dan peristiwa yang menimpa umat Islam di berbagai penjuru dunia.

Situs-situs Islam radikal pun sangat up to date membahas peristiwa konflik di berbagai negara Islam di dunia dengan dikemas memakai bungkus agama dan dalil Al Qur’an dan Sunnah. Tidak hanya sampai di situ, situs-situs Islam radikal pun juga mengkontekskan berbagai permasalahan di berbagai negara Islam (Timur Tengah misalkan) dengan di Indonesia sehingga berpotensi memicu konflik di Indonesia. 

Tidak jarang situs-situs Islam radikal yang dibuat oleh pihak muslim radikal menganggap umat Islam di luar kelompoknya adalah kafir, bid’ah, dan sesat. Bahkan, seringkali membahas mengenai isu Syi’ah, isu khilafah, dan isu-isu lainnya sehingga mampu menggerakkan pikiran dan perilaku seseorang untuk ikut berjuang sesuai dengan penafsirannya yang radikal. Pada titik inilah situs Islam radikal dipandang sebagai hal yang membahayakan dan mengancam keharmonisan umat beragama.

Negara-negara Islam yang saat ini sedang berkonflik (Suriah dan Yaman misalkan) maupun yang sudah berkonflik (Mesir misalkan) seharusnya mampu menjadi cermin bagi Islam Indonesia. Konflik-konflik tersebut timbul karena salah satu penyebabnya adalah pemahaman terhadap teks-teks keagamaan secara radikal. Cukup Islam ala Indonesia saja yang menjadi dasar. Islam ala Indonesia ini bukan berarti tidak mengikuti Nabi Muhammad SAW. Islam ala Indonesia ini merupakan Islam yang dibumikan berdasarkan konteks keindonesiaan. 

Sejak Islam turun, Islam selalu berdialektika dengan budaya. Begitu juga ketika para penyebar Islam di Indonensia membawa Islam, dibumikan berdasarkan konteks Indonesia tanpa mengubah esensi ajaran Islam sedikitpun. Islam dan budaya Indonesia memiliki kesamaan yang besar, yaitu ramah bukan marah. Islam dan Indonesia adalah lembut dan saling berkasih sayang. Islam dan Indonesia juga memiliki nilai yang sama, yaitu nilai toleransi yang besar. 

Maka dari itu, jangan sampai esensi Islam yangrahmatan lil ‘alamin dan jiwa Indonesia yang ramah dan lembut ini dirusak oleh pemikiran muslim radikal yang seringkali memprovokasi dan mengadu domba. Konten-konten yang disajikan dalam situs seharusnya konten-konten yang mendidik dan mencerahkan, bukan malah provokasi dan pendangkalan pemikiran.

Memperkuat Basis Muslim Moderat

Upaya pemblokiran situs Islam radikal tersebut hendaknya diimbangi oleh penguatan basis muslim moderat. Pihak muslim moderat (di Indonesia diwakili oleh Nahdlatul ‘Ulama dan Muhammadiyah) hendaknya memperkuat basisnya dengan edukasi terhadap permasalahan kekinian guna menyeimbangkan dialektika pihak muslim radikal. Penguatan basis dapat dilakukan dengan menguatkan lembaga pendidikan masing-masing, mengisinya dengan pembahasan terhadap masalah kekinian. 

Selain itu, himbauan tertulis terhadap warganya untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam nusantara yang mengutamakan toleransi dan kerukunan dalam membangun bangsa dan mengawal eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia akan sangat membantu penguatan basis muslim moderat.

Dalam Muktamarnya pada tahun 1935, Nahdlatul ‘Ulama memutuskan untuk tidak mendukung terbentuknya Negara Islam melainkan mendorong umat Islam untuk mengamalkan ajaran agamanya demi terbentuknya masyarakat yang Islami dan sekaligus memperbolehkan pendirian negara bangsa. Selain itu, Nahdlatul ‘Ulama menjunjung tinggi salah satu prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu tasamuh (toleransi) dalam berdakwah, membentengi umat dari berbagai pemahaman yang keluar dari mainstream Ahlussunnah wal Jama’ah tanpa adanya provokasi. Nahdlatul ‘Ulama selalu memaknai teks-teks keagamaan secara kontekstual. 

Dalam buku “Ilusi Negara Islam” yang diterbitkan oleh LibForAll Foundation (200() atas kerjasama Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, the Wahid Institute, dan Ma’arrif Institute, dilampirkan mengenai penolakan Nahdlatul ‘Ulama terhadap gerakan ekstrem dan radikal, yaitu pada halaman 252 sampai dengan halaman 308.

Di sisi lain, Muhammadiyah pun mengeluarkan banyak tulisan mengenai terusiknya Islam yang damai karena pengaruh muslim radikal, seperti tulisan Prof. DR. Abdul Munir Mulkhan, yang berjudul “Sendang Ayu : Pergulatan Muhammadiyah di Kaki Bukit Barisan” dalam Suara Muhammadiyah edisi 2 Januari 2006, Farid Setiawan (Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta) yang berjudul “Ahmad Dahlan Menangis” dalam Suara Muhammadiyah edisi 20 Pebruari 2006 dan “Tiga Upaya Mu’allimin dan Mu’allimat” dalam Suara Muhammadiyah edisi 3 April 2006. 

Puncaknya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 149/Kep/I.0/2006 yang berisi himbauan untuk “menyelamatkan Muhammadiyah dari berbagai tindakan yang merugikan persyarikatan” dan membebaskannya “dari pengaruh, misi, infiltrasi, dan kepentingan partai politik yang selama ini mengusung misi dakwah atau partai politik bersayap dakwah”.

Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan oleh para ulama kedua ormas tersebut. Terbukti, banyak syuhada’ dan pejuang kemerdekaan berasalkan dari Nahdlatul ‘Ulama dan Muhammadiyah. Bahkan, beberapa perumus Negara Kesatuan Republik Indonesia pun berasal dari kedua ormas tersebut, diantara KH. Abdul Wachid Hasyim (Nahdlatul ‘Ulama) serta Ki Bagus Hadikusumo dan KH. A. Kahar Muzakkir (Muhammadiyah). Selain itu, kedua ormas tersebut juga konsisten dan komitmen dalam memperbaiki moral bangsa.

Pemblokiran situs Islam radikal maupun pemblokiran situs porno, hendaknya disikapi secara proporsional dan rasional karena sama-sama berbahaya. Selain itu, juga diimbangi dengan langkah problem solving yang lain, yaitu memperkuat situs muslim moderat, memperbaiki moral dan akhlak, memperkuat basis muslim moderat, menggiatkan kegiatan deradikalisasi atas nama agama, membumikan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, memajukan pendidikan Islam ala nusantara, menggairahkan pembahasan mengenai firqah-firqah dalam Islam secara obyektif, dan meningkatkan intensitas kajian mengenai sahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akhirnya, jika memang pemblokiran situs-situs Islam radikal untuk menghindari potensi munculnya gerakan yang mengancam keutuhan bangsa dan merusak kerukunan, hendaknya Menteri Komunikasi dan Informasi juga mempertimbangkan pemblokiran situs porno dan situs judi yang juga merusak moral bangsa dan situs komunis yang juga berpotensi mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wallahu a’lam bish shawab.

***

(Penulis: Ahmad Saifuddin, mahasiswa magister psikologi profesi Universitas Muhammadiyah Surakarta, wakil sekretaris bidang teknologi, informasi, komunikasi, dan jaringan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Propinsi Jawa Tengah, dan Sekretaris Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia PCNU Klaten).

Minggu, 08 Maret 2015

SIAPA SAJA YANG TERMASUK MATI SYAHID

Bismillahirrahmaanirrahiim ....

Imam Nawawiy dalam kitab Syarah Shahih Muslim menyatakan, bahwa syahiid itu terbagi menjadi tiga macam.

Pertama, syahid dunia dan akherat; yaitu, orang yang gugur di dalam peperangan melawan kaum kafir disebabkan karena terbunuh. Orang semacam ini dihukumi sebagai syuhada’ yang akan memperoleh pahala di akherat dan dihukumi syahid dunia, yakni jenazahnya tidak dimandikan dan disholatkan. Ia dikuburkan bersama dengan pakaian dan darah yang melekat di badannya.

Kedua, syahid akherat, yakni orang yang mendapat pahala di akherat, akan tetapi tidak dihukumi syahid di kehidupan dunia. Mereka adalah meninggal dunia karena sakit perut, penyakit thaun, orang yang tertimpa bangunan atau tembok, orang yang terbunuh karena mempertahankan harta, dan orang-orang yang telah disebutkan di dalam hadits shahih dengan sebutan syahid. Orang-orang semacam ini, jenazahnya wajib dimandikan dan disholatkan. Mereka mendapatkan pahala syahid di akherat, hanya saja tidak sama dengan pahala orang yang mati syahid jenis pertama.

Adapun dalil-dalil yang menunjukkan sejumlah orang yang mendapatkan pahala syahid di akherat; atau yang disebut dengan syahid akherat; namun tidak dihukumi syahid dunia, adalah sebagai;

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِيقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Syuhadaa’ (orang-orang yang mati syahid) itu ada lima, “orang mati karena terkena penyakit tha’un (lepra), orang yang meninggal karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang tertimpa bangunan rumah atau tembok; dan orang yang gugur di jalan Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Di dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan sebuah hadits, bahwa Rasulullah saw bertanya:

مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَالُوا فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Siapakah diantara kalian yang terhitung mati syahid? Para shahabat menjawab, “Ya Rasulullah! Siapa saja yang terbunuh di jalan Allah, ia adalah syahid.” Nabi saw berkata,”Kalau begitu, orang yang mati syahid dari kalangan umatku tentunya sangat sedikit.” Para shahabat pun bertanya, “Lantas, siapakah mereka yang Rasulullah? Nabi menjawab, “Siapa saja yang terbunuh di jalan Allah, ia adalah syahid. Siapa saja yang mati di jalan Allah, ia adalah syahid, dan siapa saja yang mati karena terserang penyakit lepra; ia adalah syaid. Siapa saja yang mati karena sakit perut, maka ia adalah syahid.”[HR. Imam Muslim]

Dalam riwayat lain, Imam Muslim juga menuturkan sebuah hadits dari Anas bin Malik ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

مَنْ طَلَبَ الشَّهَادَةَ صَادِقًا أُعْطِيَهَا وَلَوْ لَمْ تُصِبْهُ

“Siapa saja yang bersungguh-sungguh ingin mendapatkan syahid, maka ia akan diberikan pahala (syahid), meskipun ia tidak mendapatkannya.”[HR. Imam Muslim]

Imam Thabaraniy mengetengahkan sebuah riwayat dari Jabir bin ‘Utaik, bahwa Rasulullah saw bersabda:

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

“Syahid ada tujuh macam selain gugur (terbunuh) di jalan Allah; orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid. Orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati karena penyakit bisul perut adalah syahid; orang yang mati terbakar adalah syahid; orang yang mati karena tertimpa bangunan atau tembok adalah syahid; dan wanita yang gugur disaat melahirkan (nifas).”[HR. Imam Thabaraniy]

Di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Thabaraniy juga dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صُرِعَ عَنْ دَابِّتِهِ فَهُوَ شَهِيـْدٌ

“Siapa saja yang mati karena terlempar dari kendaraannya, ia adalah syahid.”[HR. Imam Thabaraniy]

Imam Thabaraniy juga meriwayatkan sebuah hadits, dengan sanad shahih, dari Ibnu Mas’ud, bahwasanya Nabi saw bersabda:

مَـنْ تَرَدَّي مِنْ رُؤُوْسِ الْجِبَالِ, وَتَأْكُلُهُ السِّبَاعُ, وَيَغْرِقُ فِى الْبَحْرِ لَشَهِيْـدٌ عِنْدَ اللهِ

“Siapa saja yang mati karena jatuh dari puncak gunung, atau dimangsa bintang buas, atau tenggelam di laut, maka ia syahid di sisi Allah swt.”[HR. Imam Thabaraniy]

Dalam sebuah riwayat yang dikisahkan oleh Imam Abu Dawud dituturkan bahwasanya Nabi saw bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Siapa saja yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela keluarganya, nyawanya, atau agamanya, maka ia mati syahid.”[HR. Imam Abu Dawud]

Imam Nasaiy juga mengetengahkan sebuah hadits shahih dari Suwaid bin Muqarrin, bahwasanya Nabi saw bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَظْلَمَتِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Siapa yang terbunuh karena tidak ingin didzalimi, maka ia adalah syahid.”[HR. al-Nasaiy, hadits ini shahih]

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Imam Daruquthniy telah menshahihkan Sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Umar:

مَوْتُ الْغَرِيْبِ شَهَادَةٌ

“Kematian gharib (orang yang terasingkan) termasuk syahid.”[1]

Menurut Ibnu al-Tiin, semua keadaan di atas merupakan kematian yang telah ditetapkan Allah sebagai keutamaan bagi umat Mohammad saw. Sebab, Allah swt akan mengampuni dosa-dosa mereka dan menambah pahala mereka hingga mencapai martabat syahid. Hanya saja, menurut al-Hafidz Ibnu Hajar, derajat atau martabat mereka tidaklah sama dengan syahid jenis pertama.[2]

Ketiga, syahid dunia saja; yakni orang yang mengambil dengan sembunyi-sembunyi harta ghanimah, atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bisa menafikan sebutan jihad. Jika orang ini gugur di medan perang melawan orang kafir, maka ia dihukumi syahid di dunia, sehingga tidak wajib dimandikan dan disholatkan . Akan tetapi, ia tidak mendapatkan pahala yang sempurna di akherat.[3]

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Musa al-Asy’ariy, bahwasanya ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah saw dan berkata:

الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ فَمَنْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Ada seorang laki-laki berperang karena ingin mendapatkan ghanimah, ada pula yang berperang untuk diingat (kemasyhuran), dan ada pula yang berperang supaya kedudukannya tinggi; lantas siapa orang yang benar-benar berjihad di jalan Allah? Rasulullah saw menjawab, “Siapa saja yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia benar-benar berjihad di jalan Allah.”[HR. Muslim]

Di dalam riwayat Muslim juga dituturkan, bahwa syarat agar memperoleh pahala syahid di akherat adalah tidak melakukan kemaksiyatan. Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat dari ‘Abdullah bin Abi Qatadah, dari Qatadah, bahwasanya Rasulullah saw berdiri diantara para shahabat, dan menyampaikan kepada mereka bahwa jihad di jalan Allah, dan iman kepada Allah merupakan seutama-utama amal. Seorang laki-laki berdiri dan bertanya kepada Nabi saw:

أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ قُلْتَ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلَّا الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ لِي ذَلِكَ

“Apakah jika aku gugur di jalan Allah, semua dosa-dosaku akan terampuni? Nabi saw menjawab, “Ya. Jika kamu terbunuh di jalan Allah, dan kamu bersabar atas apa yang menimpamu, dan kamu tidak berbuat maksiyat.” Lalu, Rasulullah saw bertanya lagi, “Apa katamu? Laki-laki itu menjawab, “Jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terhapus? Nabi saw menjawab, “Benar. Dan kamu bersabar atas apa yang menimpamu dan tidak melakukan maksiyat, kecuali hutang. Sebab, Jibril as telah mengabarkan hal itu kepadaku.” [HR. Imam Muslim]

Di dalam hadits lain juga dituturkan mengenai siksaan Allah swt bagi orang yang berperang supaya dianggap pemberani. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ قَالَ تَفَرَّقَ النَّاسُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ لَهُ نَاتِلُ أَهْلِ الشَّامِ أَيُّهَا الشَّيْخُ حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ

“Sesungguhnya, orang yang pertama kali dihisab kelak di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid. Kemudian ia membawa amalnya itu di hadapan Allah swt. Allah swt bertanya kepadanya, “Amal apa yang telah kamu perbuat di dunia? Laki-laki itu menjawab, “Saya berperang untukMu hingga aku mati syahid.” Allah swt berfirman, “Kamu bohong. Sesungguhnya kamu berperang agar dikatakan pemberani.” Kemudian Allah menghisabnya, dan menyeret wajahnya, hingga ia dilemparkan ke dalam neraka.”[HR. Imam Muslim]

Hadits ini menunjukkan, bahwa orang yang berperang dengan motif sam’ah (supaya disebut pemberani) tidak akan mendapatkan pahala syahid di akherat; meskipun di dunia ia diperlakukan sebagai orang yang mati syahid (tidak dimandikan dan disholatkan).

Minggu, 01 Maret 2015

Mengikis Fanatisme, Menangkal Radikalisme

Oleh: Misbahul Ulum

Sore itu, Jumat (30/4/1999), terjadi peristiwa kelam nan memilukan bagi warga masyarakat Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Generasi yang mengalami dan menyaksikan peristiwa tersebut tetap ingat dalam memori mereka, walaupun senantiasa berusaha untuk menghapus dan melupakan akan kengerian tragedi berdarah.

Saling serang anak bangsa seagama, sesama saudara, tetangga, teman bahkan anak dan orang tua saling melukai satu sama lain. Kaum Nahdliyin berduka, mereka menanggung akibat dari fanatisme buta. Memahami sejengkal saja akan ideologi partai mereka, pandangan partai berazas Islam dan kebangsaan seakan beda agama.

Akibat konflik antar pendukung partai tersebut jatuh 4 korban tewas, 26 korban luka-luka, 16 mobil dan 26 sepeda motor serta 3 rumah hancur dan terbakar (Ahmad Zazeri, 2007). Jatuhnya korban jiwa, kerugian materiil yang mencapai ratusan juta rupiah, serta tak kalah besar adalah traumatik yang ditanggung oleh masyarakat desa di sekitar kejadian (Bugel, Sowan Lor dan Dongos).

Faktor Pemicu Konflik

Tulisan ini tidaklah bertujuan membuka luka lama, membangkitkan kebencian atau bahkan menyulut konflik kembali. Namun peristiwa kelam awal Pemilu multi partai tahap kedua (tahun 1999 setelah orde baru tumbang) yang terjadi di Jepara, seyogyanya menjadi I’tibar atau gambaran dan pelajaran oleh kaum Nahdliyin di mana pun berada, pada waktu sekarang dan masa yang akan datang. Khususnya, antisipasi sejak dini terhadap pemicu atau faktor yang dapat memunculkan konflik internal kaum Nahdliyin.

Pasca kejadian kelam di Jepara 1999, banyak penelitian ilmiah dilakukan untuk mengkaji konflik tersebut dari berbagai prespektif. Seperti, Suparmin (2000) melihat dari sisi Lembaga Kepolisian dalam penyelesaian konflik antar pendukung partai. Sopuan (2003) mengamati pemecahan masalah konflik dengan pendekatan Bimbingan Konseling Islam, atau Ahmad Zazeri (2007) mengkaji secara sosio-historis kasus kerusuhan sosial berbasis partai tersebut.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa, faktor internal penyebab terjadinya konflik fisik masyarakat yang berafiliasi pada partai adalah sebagai berikut: Fanatisme partai yang ditanamkan tokoh-tokoh agama (da’i); kesalahan pemahaman paradigma Islam sebagai agama dan partai; penghayatan kurang mendalam Ideologi partai Islam dan partai kebangsaan; pemikiran sempit tentang kebebasan demokrasi; basis massa yang sama (Nahdliyin) dan ketidak-netralan pengurus NU; serta kesenjangan ekonomi antara pengusaha sukses yang berafiliasi ke PKB dan pekerja atau kuli yang menjadi mayoritas simpatisan PPP.

Beberapa faktor tersebut tentu tidak berdiri sendiri, faktor eksternal turut memicu konflik pendukung partai. Seperti kurang baik dan tertatanya penyelenggaraan Pemilu oleh KPU saat itu.
Tercatat 195 kasus pelanggaran dan konflik Pemilu di Jawa Tengah pada Pemilu 1999, pelanggaran administratif 25 kasus, tatacara dan tahapan Pemilu 94 kasus, money politic 5 kasus, ketidak-netralan birokrat/ pejabat 8 kasus, 63 kasus pidana Pemilu, 33 diantaranya dapat diselesaikan, 20 ditangani kepolisian dan 10 masuk kemeja pengadilan.

Dari sekian banyak kasus, ada 2 (dua) kasus yang menarik dan sekaligus memperihatinkan yakni konflik di kabupaten Pekalongan d an kabupaten Jepara, di mana keduanya ada penggunaan simbol-simbol agama dalam konflik pendukung partai tersebut, serta terjadi di basis Nahdliyin yang kuat.

Trauma Organisasi dan Upaya Rekonsialisasi
Sebagaimana disebutkan dalam ilustrasi di atas, efek konflik pendukung partai yang sampai sekarang masih terasa oleh kaum Nahdliyin di desa Sowan Lor adalah traumatik.
Masyarakat desa Sowan Lor yang notabene semua pengikut Nahdhotul Ulama’ menanggung berbagai trauma, mulai trauma psikis sampai trauma organisasi. Hal itu sangat terasa dalam perjalanan organisasi NU Ranting Sowan Lor, seperti berhentinya kegiatan rutin Pengajian Idaroh Ranting bertempat di musholla (ada 45 Musholla dan Pondok), terpecahnya tokoh-tokoh agama, bahkan pendirian masjid baru dan lain sebagainya.

Merupakan pekerjaan berat bagi pengurus NU Ranting Sowan Lor untuk memulihkan organisasi, rekonsiliasi antar pendukung yang berbasis Nahdliyin, atau bahkan sekadar menyembuhkan trauma konflik. Namun sekalipun dalam kondisi demikian, segala upaya dan ikhtiyar untuk menghidupkan kembali organisasi Nahdhatul Ulama’ dan kegiatan-kegiatan pendukungnya tetap selalu dilakukan.
Walaupun kejadian konflik telah lama yaitu 16 tahun silam dan berbagai upaya penyatuan telah dilakukan sejak pasca konflik, namun luka sejarah yang tergores belum juga sepenuhnya pulih secara total.

K.H.Nursalim Muhammad sebagai Ketua Tanfidiyah NU Ranting Sowan Lor mengutarakan, bahwa pengurus NU tetap berupaya melakukan pendekatan pada semua pihak untuk bersama-sama menghidupi organisasi.
Dia menceritakan bagaimana sikap masyarakat terhadap organisasi NU, bahkan sampai sekarangpun sekadar mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat dalam satu majlis atau forum adalah perkara yang tidak mudah.

Sebagai contoh dalam persiapan kegiatan Pengajian Kliwonan NU MWC Kedung yang kebetulan akan diselenggarakan di Ranting Sowan Lor 25 Maret 2015, Pengurus NU mengirim 65 undangan yang disebar kepada tokoh agama, kiai musholla dan pondok, Anshor, Muslimat, Fatayat dan IPNU-IPPNU. Akan tetapi hanya dihadiri oleh 10 orang saja.

Kiai yang juga Ketua Panti Asuhan Daarul Aitam tersebut tetap bersemangat, karena ia yakin suatu saat Organisasi NU akan kembali semarak, sebab penduduk desa Sowan Lor tetap sebagai Nahdliyin yang kuat. Hanya mereka trauma aktif dalam Organisasi NU, bahkan sebatas duduk bersama dalam satu majlis.

Kekawatiran berlebihan untuk aktif secara organisasi oleh masyarakat Sowan Lor tidak serta merta melunturkan tradisi dan amaliyyah kaum Nahdliyin, karena pada dasarnya mereka tetap pengikut setia Nahdhotul Ulama’, yang terus menjaga tradisi dan memegang teguh faham organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Pemerintah Desa Sowan Lor sebagai Umaro’ bersama kiai sebagai Ulama’ menjadi kunci sukses upaya-upaya penyembuhan trauma tersebut, sebagai contoh Pengajian Idaroh yang sebelum konflik antar pendudukung partai berlabel Pengajian Idaroh NU Ranting Sowan Lor, demi menjaga tradisi Nahdliyin akan majlis ta’lim dan mencegah gesekan fanatisme partai, kegiatan berganti nama menjadi Pengajian Idaroh Ahad Pon Desa Sowan Lor.

Kegiatan tersebut sepenuhnya mendapat dukungan dari pemerintah desa bahkan sampai pada pengadaan biaya operasional seperti bantuan dana, transportasi untuk memobilisasi jama’ah dan kehadiran Petinggi desa Sowan Lor pada setiap pelaksanaan pengajian.

Hariyanto selaku Petinggi Desa Sowan Lor menekankan, bahwa kegiatan Pengajian Idaroh Ahad Pon adalah program umat Islam, bukan program desa. Sehingga demi kerukunan umat Islam, seyogyanya seluruh warga desa yang adalah semua beragama Islam untuk mengikuti dan turut serta. Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam sambutan pada acara Pengajian Idaroh Ahad Pon, bertempat di Pondok Tamrinul Huda (Sabtu, 14/03/2015).

Pemerintah Desa Sowan Lor juga berperan dalam menyatukan tokoh-tokoh agama, karena mereka berkepentingan pada pencegahan konflik horizontal di tingkat grassroot yang berbasis fanatisme.
Masjid baru yang dibangun sebagai akibat dari efek konflik partai ditetapkan oleh petinggi sebagai masjid desa, pengurus dan tokoh pemuka yang menjadi Khotib di kedua masjid tersebut diangkat menjadi Kiai Desa dan bergilir menjadi khotib.

Penetapan ini tentu wujud upaya menghapus streotip/ cap masjid partai yang pada awal pendirian pasca konflik sempat tersemat pada salah satu masjid tersebut, dan lambat laun streotip tersebut mulai hilang walaupun tidak sepenuhnya terhapus.

Memantapkan Empat Sikap Karakteristik Aswaja

Fanatisme terbukti menjadi faktor utama munculnya konflik internal kaum Nahdliyin, tentu ini menjadi cambuk bagi Organisasi Nahdhatul Ulama’ untuk menanamkan pada pengikutnya akan sikap tasamuh atau toleransi sebagai pandangan hidup.

Bahaya lain akan fanatisme juga menjadi cikal bakal lahirnya radikalisme (mudah mengkafirkan dan mem-bid’ahkan, cepat men-justment orang yang tidak sependapat dll.) yang tentunya tidak sejalan dengan pandangan moderat atau tawasuth Nahdhatul Ulama’.

Untuk menghilangkan traumatik dan mengkikis habis fanatisme buta dengan pandangan ekstrim (radikalisme), maka wajib ditanamkan pada seluruh warga pengikut Nahdhatul Ulama’ akan karakteristik Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja).

Empat sikap Aswaja tersebut yaitu, pertama sikap toleran (tasamuh). Kaum Nahdliyin harus memiliki sikap toleransi terhadap perbedaan pandangan dalam masalah keagamaan (terutama masalah furu’ dan khilafiyyah), masalah politik, kemasyarakatan dan kebudayaan.

Sikap menghormati pendapat dan pandangan yang beda, serta memahami perpedaan sebagai rahmah merupakan langkah prefentif dalam menekan munculnya kefanatikan. Bahkan, fanatime perorangan terhadap kebenaran pendapat yang dianut.

Kaum Nahdliyin harus dibiasakan menghadapi lingkungan yang beragam, mulai dari berbeda agama, madzhab fiqih, macam organisasi, beda pendapat, tradisi dan budaya, serta warna kaos partai dalam berpolitik.

Kedua, sikap tawasuth dan i'tidal yaitu sikap tengah-tengah yang menitikberatkan pada prinsip hidup menjunjung tinggi berlaku adil dan lurus dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga akan selalu bersikap membangun serta menghindari bentuk pendekatan yang bersifat ekstrim.

Fanatik buta pada keyakinan kebenaran pendapat akan memunculkan sikap ekstrim atau radikal terhadap selainnya, perbedaanpun seakan menjadi pemisah yang tidak bisa dipersatukan. Pengucilan, pengasingan, sikap apatis, mengkerdilkan, bahkan meremehkan adalah wujud lain dari radikalisme.
Kaum Nahdliyin seharusnya menjadi masyarakat yang moderat, menyikapi perbedaan dengan seadil-adilnya, menempatkan selisih pendapat pada proporsi yang tepat. Sehingga mereka akan mampu mengakomodir berbagai ragam jenis masyarakat atau anggota dalam berorganisasi, yang selanjutnya dapat menghilangkan anggapan “paling benar sendiri”.

Ketiga, sikap tawazun yaitu seimbang, selaras, serasi dalam berkhidmah kepada Allah SWT, berkhidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan. Organisasi Nahdhatul Ulama’ yang berkarakter Ahlussunnah Wal Jam’ah tentu harus mampu menyeimbangkan setiap langkah gerak, program, kegiatan dan tradisi organisasi, antara kesalehan individual dan sosial. Amanu wa ‘amilush sholihat.
Kaum Nahdliyin harus sadar pada kewajiban sebagai hamba Allah SWT dengan menjalankan semua syari’at agama, dapat menjadi kholifaullah fil ardh yang bermanfaat pada sesama, serta menjaga lingkungan sebagai tempat atau ladang beramal saleh, ad dunya mazro’atul akhiroh. Sehingga akan tercapai ukhwah basyariyah, ukhwah wathoniyah dan ukhwah nahdhiyyah.

Dan keempat, sikap al amru bil ma’rufi wan nahyu ‘anil munkari yaitu kepekaan untuk mendorong berbuat baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan menjegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan. Kewajiban ber-amar makruf dan nahi munkar merupakan tanggung jawab personal kaum Nahdliyin, tentunya sesuai dengan porsi dan posisi sosial dalam masyarakat.

Ulama’ atau kiai memiliki kewajiban menyampaikan kebenaran (haq) dalam posisi sebagai pewaris para Nabi. Menyebarkan nilai-nilai humanisasi atau kemanusian, perdamaian sebagai landasan keislaman, serta ketauhidan sebagai basice spritual umat. Tidak lupa akan kelantangan dan ketegasan ulama’ dalam menyikapi segala bentuk kemaksiatan dan penyelewengan.

Umara’ yaitu pemimpin pemerintahan mengejawentahkan azas amar ma’ruf nahi munkar ke dalam seluruh kebijakan yang dibuat. Membuat peraturan yang sejalan dengan kebenaran yang didengungkan ulama’, serta mendukung dengan totalitas sesuai kapasitasnya sebagai penguasa wilayah.

Kaum Nahdliyin sebagai jama’ah yang senantiasa mengikuti fatwa ulama’ dan warga dari penguasa wilayah atau umara’, selalu beraktifitas dengan azas kebenaran dan ajaran syari’ah, melaksanakan peraturan pemerintah yang seirama dengan kenaran, serta membentengi diri dari segala kemunkaran dengan penolakan dalam hati atau inkar bil qolbi.

Empat azas sikap Aswaja di atas jika tertanam dalam setiap pribadi kaum Nahdliyin di Sowan Lor, pasti mampu menghapus traumatik dan menghidupkan kembali ghiroh atau semangat menghidupi organisasi. Sehingga Nahdhotul Ulma’ di Sowan Lor tidak hanya besar secara jam’iyyah saja, tetapi besar secara organisasi pula. Pada akhirnya, kamanfaatan Nahdhotul Ulama’ bukan sebatas tradisi dan amaliyyah, namun mampu mensejahterakan kaum Nahdliyin dalam bidang soisal, ekonomi dan politik. Wallahu a’lamu bish showabi…

Ust. Roni: "Ada Apa Negeri Berkekayaan Alam Melimpah Ruah, tapi Kesulitan Ekonomi Kian Menggurita."

Ketua DKM Al-Muhajirin yang baru: Ir. A. Hasan Munawar Catatan Redaksi: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Al-Muhajirin RW-10 An...