Jumat, 26 Agustus 2016

Ibadah-Ibadah pada bulan Dzulhijjah

Berikut beberapa ibadah pada bulan Dzulhijjah

1. SHAUM AROFAH.

Masih ingat dan melekat dalam ingatan kita, shaum Ramadlan yang diikiuti shaum 6 hari pada bulan Syawal, dimana  Rasulullah SAW menyebutkan pahalanya disisi Allah sama dengan shaum selama 1 tahun (360 hari). 

Bersukurlah mereka/kita yang telah shaum Ramadlan tamat lalu diikuti shaum Syawal 6 hari sampai selesai, sehingga nanti tinggal menunggu pahalanya, Aamiin.

Begitu memasuki bulan Dzulhijjah, ada shaum lagi yaitu shaum Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah, Rasulullah menjelaskan, dalam hadist Muslim, shaum Arofah akan menghapus dosa 2 tahun, 1 tahun dosa yang telah lalu dan 1 tahun dosa yang akan datang.

Shaumnya cuma 1 hari, tetapi pahalanya menghapus dosa 2 tahun, tentu kita tidak usah  bertanya tentang menghapus dosa 1 tahun yang akan datang. Dosa belum dilakukan tapi sudah dihapus, maknanya karena besarnya pahala shaum Arofah, sehingga jika kita melakukan dosa-dosa kecil 1 tahun kedepan itu masih tertutupi, tentu bukan terhadap dosa besar.

Sama seperti pikiran seorang petani, 1 tahun kedepan pasti tidak akan kelaparan, laparnya sudah terjadi belum ? pasti belum ! karena dia melihat lumbung padinya sangat penuh, sehingga stoknya untuk makan 1 tahun yad akan tertutupi.

Shaum Arofah ini merupakan pemberian dari Allah kepada orang yang tidak melaksanakan ibadah haji, Allah bagi-bagi pahala, dengan rahman dan rahimnya Allah, yang beribadah haji mendapat pahala wukufnya di padang Arofah, yang tidak melaksanakan ibadah haji, mereka disediakan pahala lewat shaumnya pada tanggal 9 Dzulhijjah, karena itu Rasulullah menjelaskan, Rasulullah melarang shaum Arofah di padang Arofah, orang yang sedang wukuf tidak boleh shaum, tapi orang yang diluar Arofah, tidak wukuf disunatkan untuk shaum.

2. T A K B I R.

Ibadah selanjutnya, setelah melaksanakan shaum Arofah tanggal 9 Dzulhijjah, begitu terbenam matahari kita diperintahkan untuk menghiasi hari raya dengan takbir.

Dalam HR At Tabrani dijelaskan, hiasi hari-hari raya kamu dengan takbir.

Takbir pada hari raya Idul Adha ditunjukkan oleh hadits Nabi, Rasulullah takbir pada hari raya Idul Adha itu setelah shalat subuh hari Arofah, berarti shalat subuh hari Arofah tanggal 9 Dzulhijjah, sampai waktu ashar akhir hari tasryiq, tasyriq adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, jadi takbir pada hari raya Idul Adha panjang yaitu tanggal 9, 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Berbeda dengan hari raya Idul Fitri pada 1 Syawal diperintahkan untuk takbir, setelah terbit fajar sampai dengan imam berdiri untuk berkhutbah, jadi waktu takbir hanya beberapa jam saja.

Oleh karena itu bagi kita yang ingin memanfaatkan waktu dan menambah pahala disunatkan untuk takbir dari tanggal 9 s/d 13 Dzulhijjah. Dan takbirnya tidak harus di masjid, bisa dirumah, sambil duduk, sambil berjalan, lagi istirahat sampai hari tashriq yang ke-3.

3. SHALAT IDUL ADHA.

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, kita keluar rumah untuk melaksanakan shalat idul adha, disunatkan untuk shalat idul adha tidak makan terlebih dahulu. Beda dengan kalau hendak shalat idul fitri disunatkan untuk makan terlebih dulu sebelum berangkat untuk melaksanakan shalat idul fitri, karena idul fitri artinya hari raya makan, bukan kesucian.

Idul Adha adalah hari raya penyembelihan, kita keluar untuk melaksanakan shalat Id, dimana shalat Id nya ? di mushola, tetapi jangan dibayangkan mushola seperti di Indonesia yang artinya mesjid kecil yang tidak dipakai shalat jum'at arti mushola bahasa Rasul adalah tempat terbuka, tanah lapang. Jika kita datang ke mushola apa yang kita lakukan ? Tidak ada yang kita lakukan kecuali shalat dua raka'at, lalu mendengarkan khutbah, tidak ada shalat sebelum dan sesudahnya !

Rasulullah keluar pada hari raya, Rasulullah melaksanakan shalat 2 raka'at shalat Id, tidak shalat sebelum dan sesudahnya.

Berbeda dengan shalat Jum'at, sebelumnya ada shalat takhayatul masjid, ada shalat intidor 2 raka'at terus menerus sampai imam naik mimbar,  lalu setelah shalat jum'at ada shalat rawatib.

Sedangkan pada shalat Id, kita datang ke mushola, lalu duduk, shalat dan mendengarkan khutbah. Tetapi kadang kita melihat orang yang datang ke lapang shalat 2 raka'at, tentu pertanyaannya shalat apa ? Karena itu harus kita beri tahu.

4. MENYEMBELIH  HEWAN  KURBAN.

Rasulullah melaksanakan shalat Id di masjid selama hidupnya hanya satu kali ketika ada hujan. Kita dekat kepada Allah tidak terikat dengan satu tempat yang namanya masjid, dalam kacamata Islam, seluruh bumi yang kita injak adalah masjid, kullu ardin masjidun, bahwa setiap tanah adalah tempat sujud.
Diupayakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di lapang terbuka.

Mendengarkan khutbah pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha hukumnya sunah, artinya jika kita sesudah mengikuti shalat Id 2 raka'at, apabila kita ada keperluan yang urgen, kita meninggalkan tempat, tidak mendengarkan khutbah, maka sudah dianggap sah melaksanakan shalat Id.

Selesai kita melaksanakan shalat Id, QS. Al Kausar (108):2  "Shalat Id karena Tuhanmu dan ibadah menyembelihlah karena Tuhanmu", Al Qur'an menyebutnya nahar, satu jenis ibadah menyembelih, kita sering menyebut kurban.

Kalau kurban maknanya pendekatan diri kepada Allah, pendekatan diri bisa dengan apa saja, karenanya dulu Nabi Adam kurban tidak hanya dengan hewan saja, tetapi juga dengan hasil bumi, jaman nabi Idris pendekatan diri kepada Allah atau kurban dengan biji-bijian, di jaman nabi Nuh pendekatan diri kepada Allah atau kurban dengan makanan, di jaman nabi Ibrahim pernah dengan roti dan menyembelih binatang.

Itu namanya kurban dengan apa saja, kalau nahar pendekatan diri kepada Allah yang dinamakan kurban salah satu jenis ibadahnya yaitu menyembelih, jadi khusus menyembelih.

Karena ibadahya menyembelih, maka tidak bisa diganti dengan uang, ada suatu wacana, kalau menurut rasio uang lebih praktis, uang 20 jt dapat disakuan, rapih, dan sudah barang tentu uang lebih dibutuhkan, tetapi kalau sapi harus dikasih makan, harus diurus, ada BAB dlsb., ini baru wacana dari sebagian orang.

Kurban bagi umat Muhammad, nafsul ibadahnya adalah nahar, menyembelih, jadi kalau diganti dengan uang, uang mah tidak bisa disembelih !
Makanya kalau kurban diganti dengan uang akan hilang essensi ibadahnya, oleh karena itu akal pikiran manusia jangan terlalu jauh ikut campur karena ibadah tersebut sudah jelas nas nya.

Berbeda dengan zakat fitrah, bisa dikiaskan, kurma diganti dengan beras, dulu zakat fitrah dengan makanan pokok gandum, kurma, dikiaskan, itu ijtihad, diganti dengan beras, beras diganti dengan uang, ini bisa karena zakat adalah ibadah memberikan, dalam teori fikih namanya ta'wil ba'id.

Contoh lain, kalau kita membeli perhiasan emas, maka kita harus mengeluarkan zakatnya 2,5 persen, kita tidak harus memotong emas itu seberat 2,5 persennya, tetapi bisa diganti dengan uang senilai itu. Kalau kurban, aqiqah, hadyu tidak bisa dita'wilkan karena akan hilang essensi ibadahnya.

Ibadah itu macam-macam, ada ibadah jalan kaki dan lari-lari kecil itu towaf, ibadah lari itu sa'i, ibadah melempar itu jumrah, ibadah tidur itu mabit di Mina dan Musdalifah dan ibadah menyembelih yaitu nahar, aqiqah dan hadyu.

Bagi yang sudah melaksanakan ibadah haji, bila kita pergi ketempat penyembelihan hewan kurban di Arab Saudi kita akan menyaksikan banyak daging domba dan hewan kurban lainnya tidak terbagikan sampai membusuk, kita berpikir sayang, kita juga berpikir apakah kurbannya jadi? kurban penyebelihannya tetap sah, adapun urusan pebagian daging itu urusan ibadah yang berikutnya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, diawal Islam, ibadah menyembelih dilaksanakan terlebih dahulu  sebelum pelaksanaan shalat Id di tanah lapang, jadi menyembelih dulu baru shalat, ini dikarenakan kondisi masyarakat pada waktu itu masih miskin, imannya masih lemah, oleh karena itu Nabi bersama istrinya, Siti Khodijah mengajak masyrakat "mari makan, setelah makan baru ngaji", karena kalau mari ngaji baru makan akan banyak yang tidak hadir. Jadi yang berkaitan dengan kurban, pada waktu itu "mari menyembelih, mereka pada hadir, setelah itu baru shalat Id". 

Namun sesudahnya turun QS Al Kausar (108) : 2, Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah), maka ayat ini menghapus (nasih)  terhadap hukum sebelumnya menjadi shalat Id terlebih dulu, sesudah itu baru menyembelih hewan kurban dan berlaku sampai sekarang.

5. JENIS HEWAN KURBAN YANG DISEMBELIH.

QS Al Hajj (22) : 36, "Dan unta-unta itu kami jadikan untukmu bagian dari syiar Agama Islam, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu menyembelihnya). Kemudian apabila telah rebah (mati) maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikian kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersukur"

Karena ibadah itu ibadah nahar, ibadah menyembelih, apa yang disembelih, maka Al Hajj ayat 36 menunjukkan kepada kita tentang apa yang dikurbankan bagi ummat Muhammad, tujuan berkurban, manfaat dari binatang, cara menyembelih, kapan makan daging kurban, dan siapa yang berhak menerima daging kurban.

Ummat Muhammad kurban dengan hewan, tidak dengan makanan atau hasil bumi seperti ummat-ummat sebelumnya.

Didalam ayat lain dijelaskan binatang yang bagaimana, sebab binatang itu banyak, disitu dijelaskan binatang ternak yang berkaki empat.

Ayam tidak boleh untuk kurban walau diternak karena kakinya cuma dua, gajah tidak boleh untuk kurban, karena gajah binatang liar, bagaimana kalau kuda ? Diwaktu jaman Nabi kuda, sapi, sudah ada, tetapi Nabi tidak menyuruh kurban dengan kuda, karena Allah menyebut dalam Al Qur'an, kuda, himar dan bigol itu binatang kendaraan untuk ditunggangi, karenanya tidak boleh kurban dengan kuda, karena tidak ada keterangannya.
Selanjutnya, bolehkah kurban dengan kerbau ? kakinya 4, kerbau diternak, kerbau binatang sejenis sapi cuma beda warna kulitnya. Dalam teori fikih bila kita kurban dengan kerbau, diqiaskan dengan sapi, karena sama-sama binatang ternak berkaki 4.

Apa tujuan kurban ?

Bahwa kurban itu adalah syiar Alah, untuk meramaikan, menghidupkan ajaran Allah, apa manfaat binatang kurban itu ? Pada binatang kurban banyak sekali manfaatnya, binatang itu bisa dimanfaatkan tenaganya, bisa diambil dagingnya, bisa dipakai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sapi siap untuk melepaskan nyawanya yang hidup hanya sekali didunia demi kepentingan manusia, agar manusia bisa beribadah. Kita patut bersukur, bukan sukur kepada sapi, tetapi sukur kepada yang menciptakan binatang itu, karena kalau dibalikkan belum tentu kita siap "dipeuncit" untuk kepentingan sapi ! Pntn.

6. CARA PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN

Bagaimana cara penyembelihannya menurut syari'at Islam ?
"Sebut nama Allah", kalau tidak menyebut nama Allah berarti sembelihannya itu haram, ada bacaan yang panjang, yang pertengahan dan ada yang pendek :

1. Bismillahi Allohu Akbar Allohumma minka wa ilaika. (Demi namaMu ya Allah, Engkau Maha Besar, binatang ini dari Mu, dan binatang ini dipakai ibadah kepadaMu).
2. Bismillahi Allohu Albar.
3. Bismillah.

Binatang ini mati atas nama Allah, kalau sudah baca Bismillah tidak boleh dipotong lagi.
Kalau memahami ayat diatas QS Al Hajj 36, menyembelih unta sambil berdiri, memang cara menyembelih unta begitu, algojonya menyembelih leher bagian bawah, dekat perutnya, nanti unta akan rebah sendiri kalau sudah lemas dan mati.
Sedangkan untuk cara penyembelihan sapi, domba, kerbau dalam keadaan berbaring.

Kapan kita boleh memakan daging kurban ?
Apabila binatang itu telah betul-betul mati, silahkan makan dagingnya, artinya jangan sekali-kali mengambil daging dari binatang kurban itu, apa telinganya, kakinya, ekornya atau apa saja dalam kondisi binatang itu belum betul-betul mati, maka binatang itu bangkai dan haram untuk dimakan. Kenapa ? Karena akhir hayatnya bukan dari sembelihan tadi tetapi akhir hayatnya dekat dengan pisau yang mengambil bagian tubuh itu.

Sama halnya dengan menyembelih ayam, ayamnya belum mati dimasukkan air panas dan mati oleh air panas itu, maka ayam itu adalah bangkai dan haram untuk dimakan.
Ada suatu teori fikih : Pokok dalam setiap kejadian itu, diukur dengan waktu yang paling dekat, jadi jika sapi matinya karena pisau yang memotong telinganya (misal), ayam mati karena air panas bukan oleh pisau sembelihan, maka itu bangkai.

Beda ceritanya, apabila kita akan menyembelih kerbau, kerbaunya ngamuk lari kejalan, kerbau ketabrak stum, sebelum kerbau mati kita ambil silet, kita sembelih kerbau itu dengan niat menyembelih dan menyebut nama Allah, maka kerbau itu halal. Sekalipun walau tidak dipotong dengan silet kerbau itu akan mati.

Karena itu Al Qur:an menjelaskan jangan sekali-kali mengambil daging kurban sebelum betul-betul mati, apabila binatang sudah mati, silahkan makan karena sudah halal.
Rasulullah kalau kurban bikin tungku, daging dibakar diatas tungku (disate), sedangkan Ali bin Abi Thalib kalau makan daging kurban dicampur dengan air (digulai).

7. YANG BERHAK MENERIMA DAGING KURBAN.

Ada 3 golongan yang berhak menerima daging kurban :

1. Yang berkurbannya ; jangan salah persepsi yang berkurban tidak boleh makan daging kurban, bukankah itu syiar ? sedang mera!aikan.

2. Berikankanlah kepada koni, koni itu banyak.
- Al Muta'afif ; orang miskin yang menjaga diri ketika kurban disembelih, dia tidak keluar rumah, termasuk jaga dengan anak-anaknya, karena mall kepada orang lain, takut disangka mau daging.
- Man khaulaka ; orang disekitar kita, tetangga muslim maupun non muslim.
- Al Ghani ; orang kaya, jadi orang kaya pun boleh diberi daging kurban, cuma Ibn Mas'ud memberikan etika, kalau kepada orang miskin namanya shodaqoh, kepada orang kaya namanya hadiah.
Bagaimana kalau orang kaya itu juga menyembelih kurban ? Rasulullah menjelaskan, sekalipun tetangga menyembelih, orang kaya menyembelih, bagilah daging kurban dari kita, dan barangkali tetangga kita juga akan membagi kepada kita.

3. Mu'tar ; orang yang minta-minta, orang miskin yang menampakkan diri lalu minta.

Selanjutnya, bagaimana terhadap yang namanya panitia ? Didalam ibadah kurban berbeda dengan zakat fitrah, ada amil zakat, tapi dalam ibadah kurban tidak ada "amil kurban".
Panitia boleh diberi, tapi dalam kategori karena dia tetangga, atau orang kaya, atau mungkin karena syi'arnya yang disebut kategori koni.
Disini mesti diluruskan, sebab kalau tidak diluruskan nanti ada anggapan bahwa panitia ada hak untuk menerima, padahal dalam ibadah kurban tidak ada yang namanya seperti "amil kurban".

Kesimpulannya, daging kurban dibagi 3 :
1/3 untuk yang berkurban ;
1/3 untuk koni ;
1/3 untuk mu'tar.
Untuk yang berkurban lebih sedikit dari 1/3 nya itu lebih baik.

8. KRITERIA HEWAN KURBAN/PERUTUKANNYA.

Hewan kurban mesti baik, mulus, bagus, sehat, Rasulullah berkurban dengan seekor gibas, tanduknya rangeteng (bhs sunda), branggah (bhs jawa), tidak patah, tidak dikebiri, binatang itu makan dengan mulutnya yang hitam (rampus), sehat, berjalan dengan kaki yang hitam (tidak pincang), melihat dengan mata yang hitam (tidak buta).
Seekor hewan kurban untuk berapa orang ?
Ibnu Abbas menjelaskan, kami beserta nabi, dan kami berada dalam suatu penyembelihan, sapi untuk 7 orang, unta untuk 10 orang dan kambing untuk satu orang.

Muncul ijtihad, kenapa sapi untuk 7 orang, unta untuk 10 orang dan kambing untuk satu orang, akal berpikir, karena perbedaan dagingnya, akhirnya jadi melebar, kalau ada sapi sebesar unta, bisa untuk berkurban sejumlah 10 orang, kalau ada domba sebesar sapi maka bisa untuk berkurban 7 orang.

Berarti kalau ukurannya pada besar dan kecilnya daging, kalau beli sapi sebesar domba, harus untuk satu orang, tapi akal tetap menjawab, walaupun jika ada domba sebesar sapi namanya tetap domba dan kalau ada sapi sebesar domba tetap namanya sapi. Karena sudah disebut jenis binatangnya, akal jangan terlalu ikut ngatur tentang ijtihad, takut salah karena nas nya sudah begitu.

Kalau begitu, mending ku sapi leutik keur 7 an, sehingga uang tidak besar, sekecil-kecil apapun tetep sapi untuk 7 an, adapun urusan yang kecil 15 jt, yang besar 25 jt, urusan besar kecil pahala adalah urusan Allah, yang penting kita berkurban dengan binatang yang sah, bukankah ada infak dan ada infak yang baik ? Infak yang baik, jika menginfakkan sesuatu, menginfakkan barang kita cintai, menginfakkan barang yang tidak kita cintai infaq juga. Berkurban dengan kambing yang kecil sah, dengan kambing sebesar sapi juga sah,  urusan pahala adalah urusan Allah, jadi kurban dengan sapi yang besar belum tentu diterima, tapi kurban dengan sapi kecil mungkin diterima, karena ukurannya bukan dagingnya tapi ketakwaannya.

Kalau bisa kurban yang bagus, tapi hakekatnya ketakwaan, bahwa tidak sampai kepada Allah darah dan dagingnya, tapi yang sampai kepada Allah adalah ketakwaan.

9. MEMAKAN DAGING KURBAN.

Makan daging kurban jangan lebih dari 3 hari, jadi kalau pada hari ke 4 masih ada daging kurban tdk  boleh dimakan, pasti ngahuleng nya !
Ini untuk ummat terdahulu, dahulu yang berkurban sedikit, yang menerima banyak, maka sabda Rasulullah, barangsiapa yang berkurban, maka tidak boleh lebih dari 3 hari dirumahnya masih ada sisa daging.
Ketika yang berkurban banyak, hukum dirubah, silahkan makan daging kurban itu, sesudah dimakan oleh kita masih ada sisa berikan kepada orang lain, masih ada sisa simpan di freezer, masih ada sisa dibuat dendeng.
Kenapa aturan dirubah ?
Karena jaman dulu ummat banyak yang miskin, banyak yang perlu bantuan, sedangkan yang kurban sedikit, sedangkan perkembangan selanjutnya, banyak yang berkurban, masyarakat makin makmur, karenanya bagi yang kurban sekarang pintu depan dan belakang terbuka untuk menerima daging kurban dari mana-mana bisa diterima tanpa ada batas waktu.

Hadits riwayat Ahmad menjelaskan "jangan sekali-kali daging kurban itu dijual, jangan kamu menjual daging hadyu, daging kurban, tetapi makan dan shodaqohkan".
Jadi tidak boleh menjual daging kurban, andaikata ada hewan kurban disembelih, lalu disisit, dagingnya sudah keluar sekian kilo, lalu kita berpikir daripada kita repot, jual saja daging itu ke jagal, kemudian jadi uang, dibagikan, itu tidak boleh, sebab akan menghilangkan essensi ibadahnya.

Namun jika saya menerima daging kurban dari beberapa orang qurbani, daging kurban yang terkumpul sudah bukan daging kurban lagi, tetapi daging milik saya. Kalau sudah menjadi milik saya, mau dimakan boleh, mau diberikan kepada orang lain boleh, mau dijual juga silahkan, jadi disini yang sangat penting lepaskan dulu kepemilikannya dari status daging kurban menjadi daging milik seseorang.

Bersenang-senanglah dengan kulitnya dan jangan pula dijual, namun Imam Nawawi  dengan ijtihadnya, boleh dijual, tapi nas nya adalah, bersenang-senanglah dengan kulitnya dan jangan dijual.

Di masyarakat umum yang berkurban kulitnya suka dijual, tapi karena ada nas ini, silahkan dijual tapi daging atau kulit itu harus jadi kondisi menjadi bukan daging kurban lagi.
Solusi lainnya yang berkaitan dengan kulit hewan kurban, seperti kita ketahui bahwa dari 3 golongan yang berhak menerima daging kurban ialah yang berkurban, koni dan mu'tar, misalnya kulit itu diberikan kepada yang minta-minta, oleh orang tersebut dijual itu tidak masalah. Coba bandingkakan jika kulit itu dijual ke jagal oleh yang berkurban, ini jelas sekali bedanya dengan dijual oleh yang menerima shodaqoh kulit itu.

Karena itu untuk menyelamatkan alur-alur ibadah ini, maka lakukanlah alur itu, daging dan kulit diberikan kepada yang menerima, setelah diberikan mau diapakan silahkan.

10. KURBAN DENGAN HEWAN BETINA.

Dulu ada orang sangat miskin, dia datang kepada Rasulullah, lalu dia bertanya : "Rasulullah, aku hanya punya seekor binatang, itupun betina, apakah aku mesti menyembelihnya ?" Rasulullah menjawab"Tidak usah, tapi jangan sampai kamu tidak berbuat sesuatu, potonglah kukumu, guntinglah kumismu, gundulilah rambut kemaluan kamu, dengan cara itu sempurnalah kurban kamu disisi Allah".

Orang lain potong domba, kita potong kumis, kenapa ? Saking tidak adanya untuk kurban, artinya begini, kurban itu kan ajaran nabi Ibrahim yang dilanjutkan oleh ajaran Muhammad, ajaran nabi Ibrahim itu banyak, potong kuku, gunting kumis, mencabut bulu ketiak, menggunduli rambut kemaluan, khitan, maka disaat orang lain sedang melaksanakan milah Ibrahim, masih ada milah Ibrahim yang lain yang dapat kita lakukan.

Jangan sampai tidak dapat melakukan sama sekali, milah Ibrahim yang mahal bikin masjid, yang sedang ibadah haji, milah Ibrahim yang tidak bermodal potong kuku, potong kumis, karena itu jangan memaksakan diri kalau seandainya kita tidak mampu.
Peringatan dari nabi kepada orang yang punya keleluasan tetapi tidak berkurban, nabi menjelaskan dekat-dekat ketempat shalat kami.

Wal-'Llahu a'lam.

(Dirangkum dari kuliah dhuha 6 September 2015 di Masjid Istiqomah, pemateri KH Dr. Dedeng Rosyidin, M.Ag.)

Kamis, 25 Agustus 2016

Harta Anak adalah juga harta orangtua

Jika orang tua mengambil harta anak maka tidak boleh bagi anak untuk menuntut orang tuanya agar mengembalikannya. Jika ternyata orang tua mengembalikannya maka alhamdulillah. Namun jika tidak mengembalikan harta tersebut, maka itulah hak orang tua.

عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه قال ” ولد الرجل من كسبه من أطيب كسبه فكلوا من أموالهم “

Dari Aisyah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Anak seseorang itu termasuk jerih payah orang tersebut bahkan termasuk jerih payahnya yang paling bernilai, maka makanlah sebagian harta anak.” (HR. Abu Daud, no.3529 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

إن من أطيب ما أكل الرجل من كسبه وولده من كسبه

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seenak-enak makanan yang dimakan oleh seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri dan anak seseorang adalah termasuk jerih payahnya.” (HR. Abu Daud, no. 3528 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

عن جابر بن عبد الله أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا. 
وإن أبي يريد أن يجتاح مالي. فقال: ( أنت ومالك لأبيك )

Dari Jabir bin Abdillah, ada seorang berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak namun ayahku ingin mengambil habis hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2291, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Hadis ini menunjukkan bahwa sang anak dalam hal ini sudah berkeluarga bahkan sudah memiliki anak meski demikian Nabi tetap mengatakan “Semua hartamu adalah milik ayahmu.”

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم 
فقال إن أبي اجتاح مالي. فقال:( أنت ومالك لأبيك ) وقال رسول الله 
صلى الله عليه و سلم ( إن أولادكم من أطيب كسبكم . فكلوا من أموالهم )

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang yang menemui Nabi lalu mengatakan, “Sesungguhnya ayahku itu mengambil semua hartaku.” Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Makanlah sebagian harta mereka.” (HR. Ibnu Majah, no. 2292, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Perlu diketahui bahwa kebolehan orang tua untuk mengambil harta milik anak baik dalam jumlah sedikit ataupun banyak itu memiliki beberapa syarat, yaitu:

Tidak memberikan mudharat bagi sang anak dan tidak mengambil harta yang berkaitan dengan kebutuhan sang anak.
Tidak mengambil harta anaknya kemudian diberikan kepada anaknya yang lain.
Orang tua tidak menghambur-hamburkan harta tersebut dan tidak berbuat mubadzir (mubadzir adalah membelanjakan harta dalam hal yang tidak jelas manfaatnya dari sisi dunia atau pun dari sisi agama).
Orang tua membutuhkan atau berhajat dengan harta anaknya yang dia ambil.
عن عائشة-رضي الله عنها- قالت :قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
إنّ أولادكم هبة الله لكم “يهب لمن يشاء إناثا ويهب لمن يشاء الذكور”فهم وأموالهم لكم إذا احتجتم إليها

Dari Aisyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah pemberian Allah kepada kalian sebagaimana firman Allah yang artinya, ‘Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak perempuan dan Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak laki-laki.” (QS. Asy-Syura: 49). Oleh karena itu, maka mereka dan harta mereka adalah hak kalian jika kalian membutuhkannya.” (Shahih, Silsilah Shahihah, no.2564).

Ketika menjelaskan hadis di atas Al-Albani mengatakan, “Hadis di atas memuat hukum fikih yang penting yang boleh jadi tidak Anda jumpai dalam hadis yang lain. Hadis ini adalah penjelasan untuk hadis yang terkenal, ‘Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu‘ –sebuah hadis yang terdapat dalam Irwaul Ghalil, no.838- tidaklah berlaku mutlak sehingga orang tua boleh mengambil harta anaknya semaunya. Ini tidak benar. Orang tua hanya boleh mengambil harta anaknya yang memang dia butuhkan.”

Perlu juga diketahui bahwa bahwa orang tua diperkenankan untuk meralat alias tidak jadi memberikan apa yang dia janjikan untuk dia berikan kepada anaknya sebagaimana dalam hadis berikut ini,

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي طَاوُسٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ 
وَابْنِ عَبَّاسٍ يَرْفَعَانِ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
قَالَ لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُعْطِي عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا إِلَّا الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِي 
وَلَدَهُ وَمَثَلُ الَّذِي يُعْطِي
 عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ أَكَلَ حَتَّى إِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِي قَيْئِهِ

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari Thawus dari Ibnu Abbas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah halal bagi seseorang yang memberikan pemberian kepada orang lain untuk menarik kembali pemberiannya kecuali pemberian orang tua kepada anaknya. Permisalan orang yang memberi pemberian kemudian menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan seekor anjing yang makan sampai kenyang lalu muntah kemudian menjilat kembali muntahannya.” (HR. Nasai, no. 3690 dan dinilai sahih oleh Al-Albani).

Rabu, 24 Agustus 2016

Kisah Panglima Perang, Khalid bin Walid

Pada zaman pemerintahan Khalifah Syaidina Umar bin Khatab, ada seorang panglima perang yang disegani lawan dan dicintai kawan.

Panglima perang yang tak pernah kalah sepanjang karirnya memimpin tentara di medan perang.

Baik pada saat beliau masih menjadi panglima Quraish, maupun setelah beliau masuk Islam dan menjadi panglima perang umat muslim. Beliau adalah Jenderal Khalid bin Walid.

Namanya harum dimana mana, semua orang memujinya dan mengelu elukannya.

Kemana beliau pergi selalu disambut dengan teriakan, "Hidup Khalid, hidup Jenderal, hidup Panglima Perang, hidup Pedang Allah yang Terhunus."

Ya! beliau mendapat gelar langsung dari Rasulullah SAW yang menyebutnya sebagai Pedang Allah yang Terhunus.

Dalam suatu peperangan beliau pernah mengalahkan pasukan tentara Byzantium dengan jumlah pasukan 240.000.

Padahal pasukan muslim yang dipimpinnya saat itu hanya berjumlah 46.000 orang.

Dengan kejeliannya mengatur strategi, pertempuran itu bisa dimenangkannya dengan mudah. Pasukan musuh lari terbirit-birit.

Itulah Khalid bin Walid, beliau bahkan tak gentar sedikitpun menghadapi lawan yang jauh lebih banyak.

Ada satu kisah menarik dari Khalid bin Walid. Dia memang sangat sempurna di bidangnya, ahli siasat perang, mahir segala senjata, piawai dalam berkuda, dan karismatik di tengah prajuritnya.

Dia juga tidak sombong dan lapang dada walaupun dia berada dalam puncak popularitas.

Pada suatu ketika, di saat beliau sedang berada di garis depan, memimpin peperangan, tiba tiba datang seorang utusan dari Amirul mukminin, Syaidina Umar bin Khatab, yang mengantarkan sebuah surat.

Di dalam surat tersebut tertulis pesan singkat, "Dengan ini saya nyatakan Jenderal Khalid bin Walid di pecat sebagai panglima perang. Segera menghadap!"

Menerima khabar tersebut tentu saja sang jenderal sangat gusar hingga tak bisa tidur.

Beliau terus menerus memikirkan alasan pemecatannya. Kesalahan apa yang telah saya lakukan? Kira-kira begitulah yang berkecamuk di dalam pikiran beliau kala itu.

Sebagai prajurit yang baik, taat pada atasan, beliaupun segera bersiap menghadap Khalifah Umar Bin Khatab.

Sebelum berangkat beliau menyerahkan komando perang kepada penggantinya.

Sesampai di depan Umar beliau memberikan salam, "Assalamualaikum ya Amirul mukminin!

Langsung saja! Saya menerima surat pemecatan. Apa betul saya di pecat?"

"Walaikumsalam warahmatullah! Betul Khalid!" Jawab Khalifah.

"Kalau masalah dipecat itu hak Anda sebagai pemimpin. Tapi, kalau boleh tahu, kesalahan saya apa?"

"Kamu tidak punya kesalahan."

"Kalu tidak punya kesalahan kenapa saya dipecat? Apa saya tak mampu menjadi panglima?"

"Pada zaman ini kamu adalah panglima terbaik."

"Lalu kenapa saya dipecat?" tanya Jenderal Khalid yang tak bisa menahan rasa penasarannya.

Dengan tenang Khalifah Umar bin Khatab menjawab, "Khalid, Anda itu jenderal terbaik, panglima perang terhebat. Ratusan peperangan telah Anda pimpin, dan tak pernah satu kalipun Anda kalah.

Setiap hari Masyarakat dan prajurit selalu menyanjung Anda. Tak pernah saya mendengar orang menjelek jelekkan Anda. Tapi, ingat Khalid, Anda juga adalah manusia biasa.

Terlalu banyak orang yang memuji bukan tidak mungkin akan timbul rasa sombong dalam hatimu. Sedangkan Allah sangat membenci orang yang memiliki rasa sombong.

Seberat debu rasa sombong di dalam hati maka neraka jahanamlah tempatmu. Karena itu, maafkan aku wahai saudaraku, untuk menjagamu terpaksa saat ini Anda saya pecat.

Supaya Anda tahu, jangankan di hadapan Allah, di depan Umar saja Anda tak bisa berbuat apa apa!"

Mendengar jawaban itu, Jenderal Khalid tertegun, bergetar, dan goyah. Dengan segenap kekuatan yang Ada beliau langsung mendekap Khalifah Umar.

Sambil menangis belaiu berbisik, "Terima kasih ya Khalifah. Engkau saudaraku!"

****
Bayangkan Sahabat, jenderal mana yang berlaku mulia seperti itu? Mengucapkan terima kasih setelah dipecat. Padahal beliau tak berbuat kesalahan apapun.

Adakah jenderal yang mampu berlaku mulia seperti itu saat ini ?

Hebatnya lagi, setelah dipecat beliau balik lagi ke medan perang. Tapi, tidak lagi sebagai panglima perang.

Beliau bertempur sebagai prajurit biasa, sebagai bawahan, dipimpin oleh mantan bawahannya kemarin.

Beberapa orang prajurit terheran heran melihat mantan panglima yang gagah berani tersebut masih mau ikut ambil bagian dalam peperangan.

Padahal sudah dipecat. Lalu, ada diantara mereka yang bertanya, "Ya Jenderal, mengapa Anda masih mau berperang? Padahal Anda sudah dipecat."

Dengan tenang Khalid bin Walid menjawab, "Saya berperang bukan karena jabatan, popularitas, bukan juga karena Khalifah Umar. Saya berperang semata mata karena mencari keridhaan Allah."

****
Sebuah kisah yang sangat indah dari seorang jenderal, panglima perang, Pedang Allah yang Terhunus.

Kita bisa mengambil banyak hikmah dari kisah ini. Betapa rendah hati Sahabat Nabi yang mulia ini.

Beliau penuh kemuliaan, punya jabatan, populer, dan tak pernah berbuat kesalahan.

Namun, ketika semua itu dicabut beliau sedikitpun tak terpengaruh. Beliau tetap berbuat yang terbaik. Karena memang tujuannya semata mata hanya mencari keridhaan Allah SWT...

Selasa, 23 Agustus 2016

Meluruskan pemahaman tentang qurban

Syeikh Ali Jaber meluruskan beberapa pemahaman yang keliru tentang tata cara pelaksanaan ibadah Qurban.

1. JUMLAH DAN ATAS NAMA QURBAN

Ada pemahaman yang berkembang di masyarakat, satu orang wajib berkurban dengan satu ekor kambing.

Apabila dalam sebuah keluarga ada lima orang anak, maka menjadi genap tujuh orang sehingga wajib berkurban dengan 1 ekor sapi (konversi dari 7 ekor kambing). Jika tidak mampu, maka bisa berqurban dengan kambing dahulu, misal tahun ini mampu 1 ekor kambing atas nama istri, tahun depan atas nama anak, demikian seterusnya hingga seluruh anggota keluarga sudah dijatah per 1 ekor kambing. Ini hal keliru....!!

Qurban berbeda dengan Aqiqah dan Zakat Fitrah yang dihitung perorang. Qurban hitungannya perkeluarga bukan perorang.
Ketika nabi Ibrahim AS hendak sembelih Ismail, diganti dengan 1 ekor kambing oleh Allah SWT, padahal Ibrahim beserta 2 istri dan 2 anak harusnya lima ekor.

Demikian juga Nabi Muhammad SAW, berkurban dengan 2 kambing. Pada kambing pertama beliau berkata 'Bismillah atas nama *Muhammad dan keluarga Muhammad'*.
Lalu pada kambing kedua beliau berkata 'Atas namaku dan ummatku'.
Padahal berapa jumlah istri dan anak serta umat beliau?" kata Syeikh Ali menjelaskan.
"Kewajiban itu tidak lebih dari 1 ekor kambing.
Jika mampu 1 sapi atau 1000 sapi silahkan, karena tidak ada larangan atas kemampuan.

Misalnya seorang bapak dengan seorang anak berqurban dengan 1 kambing, sah. Dengan 1 sapi silahkan. Seorang bapak dengan 4 orang istri dan masing-masing 10 orang anak hendak berqurban, wajib dengan 1 kambing saja untuk 45 orang sekeluarga.
Jika mampu 1000 kambing atau 1000 sapi, boleh, silahkan," lanjutnya.
Tentang nama-nama yang disebut saat penyembelihan, Syeikh Ali mengatakan tidak ada kewajiban atas hal tersebut.

Karena hakikatnya menyebut atas nama keluarga sudah mencakup seluruh anggota keluarga termasuk orang tua yang sudah meninggal dunia.
Bismillah atas namaku dan keluarga. Tidak perlu membawa nama-nama.
Atas namaku dan keluarga sudah termasuk orang tua yang meninggal.

Ada sebagian ulama membolehkan, kalau kita mampu dan mau khusus, kambing atas nama orang tua, tidak masalah. Kalau tidak mampu, maka 1 ekor sudah termasuk keluarga dan orang tua kita. Ini adalah salah satu sedekah yang berguna bagi orang tua yang meninggal di keluarga kita," katanya.

2. MAKAN DAGING QURBAN

Sebagian besar masyakarat tidak mau memakan daging qurban dengan alasan ingin disedekahkan semua untuk fakir miskin.
Padahal ini adalah sunnah Rasul seperti dalam aqiqah.

Rasulullah membagi qurban menjadi tiga:

1. dihadiahkan kepada orang kaya untuk silaturrahim
2. disedekahkan untuk orang miskin
3. untuk diri sendiri.

Bahkan Rasulullah SAW sebelum shalat 'Ied berpuasa lalu membatalkannya sesudah shalat dari hasil sembelihan hewan qurban," kata Syeikh Ali.
Beliau menekankan bahwa daging qurban yang ingin disedekahkan semua tidak masalah, namun mengajak jamaah agar sesekali menghidupkan sunnah Rasul dengan memakan daging qurban.

3. PEMBAYARAN DENGAN KULIT DAN KEPALA

Persoalan ketiga yang beliau sorot adalah maraknya pembayaran ongkos penyembelihan hewan qurban dengan kulit dan kepala, padahal tidak dibenarkan.
Tidak boleh pembayaran hasil sembelihan dari kulitnya.
Banyak tukang sembelih datang, ketika kita tawarkan untuk sembelih dan tanya berapa, 'ndak papa kasi aja kulitnya sama kepalanya'. Jangan anda setuju dan terima," kata beliau menegaskan.

Qurban itu lillahi ta'ala bukan jual beli. Kalau sudah dijual berarti bukan qurban karena tidak lillahi ta'ala," tambahnya.
Beliau memberikan jalan keluar dengan terlebih dahulu menjelaskan akad awal dengan tukang sembelih terutama berapa ongkos atau biaya yang diminta. Sedangkan kulit dan kepala bisa diberikan sebagai hadiah.

"Ijab kabul. Tentukan, misal ongkos sembelihan 50 ribu. Jika setuju, selesai! Jika sesudah penyembelihan kita berikan ongkosnya dan tambahkan kulit dan kepala sebagai hadiah, tidak masalah.

"Tetapi bukan untuk bayar sembelihan. Jadi harus dibedakan," kata beliau.
Beliau juga menegaskan bahwa amalan ibadah qurban *bisa tidak diterima Allah, jika sebagian dari hasil sembelihan dijadikan pembayaran atau ongkos.*

Senin, 22 Agustus 2016

7 Sunah Nabi yang layak dihidupkan

Sebagai peringatan untuk diri saya sendiri, juga sebagai buah tangan buat Saudaraku sekalian - mari kita laksanakan 7 Sunnah Hebat ini. Jika belum dapat melakukan semua, jangan tinggalkan semua.

Ketujuh sunnah Nabi SAW itu adalah:

Pertama:

Tahajjud, karena kemuliaan seorang mukmin terletak pada tahajjudnya. Pastinya doa mudah termakbul dan menjadikan kita semakin dekat dengan Allah.

Kedua:

Membaca Al-Qur’an sebelum terbit matahari, alangkah baiknya sebelum mata melihat dunia, sebaiknya mata membaca Al-Qur’an terlebih dahulu dengan penuh pemahaman. Paling tidak jika sesibuk apapun kita, bacalah walau beberapa ayat..

Ketiga

Jangan tinggalkan masjid terutama di waktu subuh. Sebelum melangkah kemana pun langkahkan kaki ke mesjid, karena masjid merupakan pusat keberkahan, bukan karena panggilan muadzin tetapi panggilan Allah yang mencari orang beriman untuk memakmurkan masjid Allah.

Keempat:

Jaga sholat dhuha, karena kunci rezeki terletak pada sholat dhuha. Yakinlah, manfaat sholat dhuha sangat dasyat dalam mendatangkan rezeki.

Kelima:

Jaga sedekah setiap hari. Allah menyukai orang yang suka bersedekah, dan malaikat Allah selalu mendoakan kepada orang yang bersedekah setiap hari. Percayalah, sedekah yang diberikan akan dibalas oleh Allah dengan berlipat  ganda.

Keenam:

Jaga wudhu terus menerus karena Allah menyayangi hamba yang berwudhu. Kata khalifah Ali bin Abu Thalib, “Orang yang selalu berwudhu senantiasa ia akan merasa selalu sholat walau ia sedang tidak sholat, dan dijaga oleh malaikat dengan dua doa, "ampuni dosanya dan sayangilah dia yaa Allah”.

Ketujuh:

Amalkan istighfar setiap saat. Dengan istighfar masalah yang terjadi akan terasa ringan karena dosa kita akan dijauhkan oleh Allah.

Semoga memberi manfaat pada semua...
Aamiiin yaa robbal 'aalamiin...

Minggu, 21 Agustus 2016

Maafmu menjadi sebab aku dan kamu masuk surga

Pada suatu hari, Rasulullah SAW sedang berkumpul dengan para sahabatnya. Di tengah para sahabatnya, tiba-tiba Rasulullah saw. tertawa ringan sampai-sampai terlihat gigi depannya. Umar r.a. yang berada di di situ, berkata, ‘Demi engkau, ayah dan ibuku sebagai tebusannya, apa yang membuatmu tertawa, wahai Rasulullah?’

Rasulullah SAW menjawab, ‘Aku diberitahu bahwa pada hari kiamat nanti, ada dua orang yang duduk bersimpuh sambil menundukkan kepala mereka di hadapan Allah. Salah satunya mengadu kepada Allah sambil berkata, ‘Ya Rabb, ambilkan kebaikan dari orang ini untukku karena dulu ia pernah berbuat zalim kepadaku’.
Allah SWT berkata, ‘Bagaimana mungkin saudaramu ini bisa melakukan itu, karena tidak ada kebaikan di dalam dirinya?’

Orang itu berkata, ‘Ya Rabb, kalau begitu, biarlah dosa-dosaku dipikul olehnya’.
Sampai di sini, mata Rasulullah SAW berkaca-kaca. Beliau Rasulullah SAW tidak mampu menahan tetesan airmatanya. Beliau menangis. Lalu, beliau Rasulullah berkata, ‘Hari itu adalah hari yang begitu mencekam, di mana setiap manusia ingin agar ada orang lain yang memikul dosa-dosanya’.
Rasulullah SAW  melanjutkan kisahnya.

Lalu Allah berkata kepada orang yang mengadu tadi, ‘Angkat kepalamu..!!' Orang itu mengangkat kepalanya, lalu ia berkata, ‘Ya Rabb, aku melihat di depanku ada tempat yang terbuat dari emas dan istana-istana yang terbuat dari emas dan perak bertatahkan intan permata. Istana-istana itu untuk Nabi yang mana, ya Rabb? Untuk orang jujur yang mana, ya Rabb? Untuk syahid yang mana, ya Rabb?’
Allah berkata, ‘Istana-istana itu diberikan kepada orang yang mampu membayar harganya’.

Orang itu berkata, ‘Siapakah yang bakal mampu membayar harganya, ya Rabb?’
Allah berkata, ‘Engkau mampu membayar harganya’
Orang itu terheran-heran, sambil berkata, ‘Dengan cara apa aku membayarnya, ya Rabb?’

Allah berkata...
 Caranya engkau maafkan saudaramu yang duduk di sebelahmu, yang kau adukan kezalimannya kepada-Ku’.

Orang itu berkata, ‘Ya Rabb, kini aku memaafkannya’

Allah berkata..
 Kalau begitu, ambil tangan saudaramu itu, dan ajak ia masuk surga bersamamu’.

Setelah menceritakan kisah itu, Rasulullah saw. berkata, ‘Bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaknya kalian saling berdamai, sesungguhnya Allah mendamaikan persoalan yang terjadi di antara kaum muslimin’.

Kisah di atas terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Hakim, dengan sanad yang shahih.

Pekerjaan hati yg nilainya tinggi di hadapan Allah adalah minta maaf, memberi maaf, dan saling memaafkan.

Semoga lelah kita semua menjadi Manfaat dihari perhitungan....Aamiin yra...

Berinfak Bersedekah...Siapa harus didahulukan...

Disetiap perintah sedekah dan infak di dalam al Qur’an, selalu yang pertama kali disebutkan adalah untuk kaum kerabat (saudara dekat secara hubungan darah).

Seperti yang termaktub dalam ayat berikut ini:

وءاتى المال على حبه ذوى القربى

“….dan memberikan harta yang ia cintai kepada kaum-kerabat…..” (QS. Al Baqarah 177)

وءات ذى القربى حقه والمسكين

“Dan berikanlah kepada kaum-kerabat akan haknya dan juga orang miskin….” (QS. Al Isra 26)

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍۢ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ 
وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat (saudara terdekat) anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS: Al Baqarah 215)

Dan banyak lagi ayat-2 lain yang senada dengan itu.

Jika kita cermati, ada satu pesan yang sangat penting untuk kita amalkan. Yaitu "mendahulukan kaum kerabat" atau orang terdekat (saudara kandung, dst) untuk menerima infak atau apapun bentuk kebaikan. Sebelum kita memberi kepada orang lain, kita harus perhatikan apakah ada di antara orang terdekat kita yang masih membutuhkan bantuan atau semua sudah makmur, tidak perlu disantuni lagi.

Amat disayangkan bila seseorang memiliki kekayaan yang membuat ia mampu menyantuni orang lain, dan ia sangat peduli dengan dengan masalah sosial di lingkungannya, mudah memberi kepada fakir miskin, anak yatim dan berbagai bentuk amal sosial lainnya.
Namun sayang beribu sayang ia sangat kikir kepada saudara kandungnya sendiri. Barangkali ia merasa pemberian kepada keluarga terdekat tidak mendapatkan pahala? Atau pujian? (na'udzubillah Riya). Padahal justru itulah yang lebih besar pahalanya di sisi Allah Subhanahu wata’alla. Oleh karena itu pemahaman yang keliru ini perdu diluruskan.

Ingatlah, saudaraku kaum muslimin, Rasulullah SAW bersabda:

….يا أمة محمد، والذي بعثني بالحق لا يقبل الله صدقة من رجل وله قرابة محتاجون إلى صلته ويصرفها إلى غيرهم. والذي نفسي بيده، لا ينظر الله إليه يوم القيامة

“….Wahai umat Muhammad, demi Allah yang telah mengutusku dengan kebenaran, "Allah tidak akan menerima sedekah" seseorang yang mempunyai kaum kerabat yang membutuhkan bantuannya, sementara ia memberikan sedekah atau bantuan itu kepada orang lain. Dan demi Allah yang jiwaku berada dalam genggamannya, Allah Subhanahu wata’alla tidak akan memandangnya di hari kiamat nanti”. (HR. Thabrani)

Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

الصدقة على المسكين صدقة، وعلى القريب صدقتان، صدقة وصلة

“Sedekah kepada orang miskin dinilai satu sedekah, sedangkan kepada kaum kerabat (saudara dekat) nilainya sama dengan dua, nilai sedekah dan nilai menghubungkan/ mempererat persaudaraan”.

Ada pesan penting yang sangat jelas disini:

“Jika anda menjadi orang yang kaya, jadikanlah orang terdekat anda yang pertama sekali merasakan kekayaan itu. Ibu-bapak, anak-istri, saudara kandung, baru orang yang lainnya. Jangan sampai masyarakat anda memuji kedermawanan anda, sementara orang terdekat pilu karena kebakhilan anda padanya padahal mereka dianggap kaya oleh orang lain karena anda sebagai saudaranya”.

Sabtu, 20 Agustus 2016

Memandikan jenazah suami

Seorang istri menangis ketika memandikan jenazah suaminya .. sambil menangis istri berkata, " Inilah janji kami sebagai suami istri... Jika abang pergi lebih dulu maka engkaulah yang memandikan jenazah abang,
Andai engkau yang pergi dulu dari abang, abang yang akan memandikan jenazahmu...

"Dari luar kamar jenazah rumah sakit, seorang ustadz masuk dan bertanya apakah istrinya mau memandikan jenazah suaminya... ustadz
tersebut kemudian bersama beberapa orang menemani si istri memandikan jenazah suaminya.

Dengan tenang istri membasuh muka suaminya sambil berdoa, "Inilah wajah suami yang ku sayang tetapi Allah lebih sayang padamu...Wahai suamiku... Semoga Allah mengampuni dosa-dosamu dan menyatukan kita di akhirat nanti..."

Saat membasuh tangan jenazah suaminya sambil berkata... "Tangan inilah yang mencari rezeki yang halal untuk kami, masuk ke mulut kami... semoga Allah beri pahala untukmu wahai suamiku..."
Saat membasuh tubuh jenazah suaminya, iapun berkata... "Tubuh inilah yang memberi pelukan kasih sayang padaku dan anak-anakku..., semoga Allah beri pahala yang berlipat-berganda untukmu wahai suamiku ..."

Kemudian saat membasuh kaki jenazah suaminya, kembali ia berkata... "Dengan kaki ini engkau keluar rumah mencari rezeki untuk kami, berjalan dan berdiri sepanjang hari semata-mata untuk mencari sesuap nasi, terima kasih suamiku... semoga Allah memberimu kenikmatan hidup di akhirat dan pahala yang berlipat kali ganda..."

Selesai memandikan jenazah suaminya, si istri mengecup sayu suaminya dan berkata... "Terima kasih suamiku... karena aku bahagia sepanjang menjadi isterimu dan terlalu bahagia... dan terima kasih karena meninggalkan aku bersama permata hatimu yang persis dirimu... dan aku sebagai seorang

istri ridha akan kepergianmu karena kasih sayang Allah kepadamu..."
Subhanallah... Indahnya saling mencintai karena Allah... meskipun terpisah sementara di dunia tiada sesal karena yakin bahwa Allah akan mempersatukan kembali di akhirat. 

Semoga Allah merahmati kita Semua,

Jumat, 19 Agustus 2016

Nasihat Syeikh As-Syanqithi

Berikut beberapa Nasihat Syaikh As-Syanqithi:

جالس العلماء بعقلك

```Duduklah bersama Ulama dengan akalmu.```

وجالس الامراء بعلمك

```Duduklah bersama Pemimpin dengan ilmumu.```

وجالس الاصدقاء بأدبك

```Duduklah bersama teman dengan adab/etikamu.```

وجالس أهل بيتك بعطفك

```Duduklah bersama keluarga dengan kelembutanmu.```

وجالس السفهاء بحلمك

```Duduklah bersama orang bodoh dengan kemurahan hatimu.```

وكن جليس ربك بذكرك

```Jadilah "teman" Allah dengan mengingatNYA.```

وكن جليس نفسك بنصحك

```Dan jadilah teman bagi dirimu sendiri dengan nasihatmu.```

لا تَحزنْ على طيبتك؛ فَإن لَم يُوجَد في الارض مَن يقدرها؛ ففي السَماء مَن يباركهَا…

```Tidak perlu bersedih jika di dunia tidak ada yg menghargai kebaikanmu, karena dilangit ada yg mengapresiasinya.```

حياتنا كالورود فيها من الجمال ما يسعدنا وفيها من الشوك ما يؤلمنا.

```Kehidupan kita ibarat mawar,  disamping memiliki keindahan yg membuat kita bahagia, juga memiliki duri yang bisa kita tersakiti.```

ما كان لك سيأتيك رغم ضعفك.!!

```Apa yang ditetapkan bagimu niscaya akan mendatangimu, meskipun kamu tidak ada daya.```

وما ليس لك لن تناله بقوتك.!!

```Sebaliknya apa yang bukan milikmu, kamu tidak akan mampu meraihnya meski dengan kekuatanmu.```

لا أحد يمتاز بصفة الكمال سوى اللہ. لذا كف عن نبش عيوب الآخرين.

```Tidak seorangpun yg memiliki sifat sempurna selain Allah, oleh karena itu berhentilah dari menggali aib orang lain.```

الوعي في العقول وليس في الأعمار، فالأعمار مجرد عداد لأيامك، أما العقول فهي حصاد فهمك وقناعاتك في حياتك..

```Kesadaran itu pada akal, bukan pada usia, umur hanyalah bilangan harimu, sedangkan akal adalah hasil pemahaman dan kerelaanmu terhadap kehidupanmu.```

كن لطيفاً بتحدثك مع الآخرين، فالكل يعاني من وجع الحياة وأنت ﻻتعلم.

```Berlemah-lembutlah ketika berbicara dengan orang lain, karena setiap orang merasakan derita hidupnya masing-masing, sedangkan kamu tidak mengetahuinya.```

كل شيء ينقص إذا قسمته على اثنين إلا "السعادة"
فإنها تزيد إذا تقاسمتها مع الآخرين.

```Semua hal akan berkurang jika dibagi menjadi 2, kecuali KEBAHAGIAAN, justru akan bertambah jika diberikan kepada yang lain.```

Kamis, 18 Agustus 2016

Give and Give

Pada jaman Tiongkok Kuno, ada seorang petani mempunyai seorang tetangga yang berprofesi sebagai pemburu dan mempunyai anjing-anjing galak.

Anjing-anjing itu sering melompati pagar dan mengejar domba-domba petani.
Petani itu meminta tetangganya untuk menjaga anjing-anjingnya, tapi ia tidak mau peduli.
Suatu hari anjing-anjing itu melompati pagar dan menyerang beberapa domba, sehingga terluka parah.
Petani itu merasa tak sabar, dan memutuskan untuk pergi ke kota untuk berkonsultasi pada seorang hakim.

Hakim itu mendengarkan cerita petani itu dan berkata;

 "Saya bisa saja menghukum pemburu itu, memerintahkan dia untuk merantai dan mengurung anjing-anjingnya, tapi Anda akan kehilangan seorang sahabat dan mendapatkan seorang musuh. Mana yang kau inginkan, sahabat atau musuh yang jadi tetanggamu?”

Petani itu menjawab bahwa ia lebih suka mempunyai seorang Sahabat.

"Baik, saya akan menawari anda sebuah solusi yang mana anda harus menjaga domba-domba anda, supaya tetap aman dan ini akan membuat tetangga anda tetap sebagai teman”.

Mendengar solusi pak hakim, petani itu setuju.
Ketika sampai di rumah, petani itu segera melaksanakan solusi pak hakim.
Dia mengambil tiga domba terbaiknya dan menghadiahkannya kepada 3 anak tetangganya itu, yang mana mereka menerima dengan sukacita dan mulai bermain dengan domba-domba tersebut.

Untuk menjaga mainan baru anaknya, si pemburu itu mengkerangkeng anjing pemburunya.Sejak saat itu anjing-anjing itu tidak pernah mengganggu domba-domba pak tani.

Sebagai rasa terima kasih atas kedermawanan petani kepada anak-anaknya, pemburu itu sering membagi hasil buruan kepada petani.
Sebagai balasannya, petani mengirimkan daging domba dan keju buatannya.

Dalam waktu singkat tetangga itu menjadi Sahabat yang baik.
Jika Anda berkumpul dengan serigala, Anda akan belajar melolong.
Tapi jika Anda bergaul dengan Rajawali, Anda akan belajar cara terbang mencapai ketinggian yang luar biasa.

Kenyataan yang sederhana tetapi benar, bahwa Anda menjadi seperti orang yang bergaul dekat dengan Anda.
Persahabatan tidak ada sangkut pautnya dengan harta, jabatan dan popularitas.
Persahabatan yang di dapat dari uang, pangkat dan ketenaran bukan persahabatan sejati, melainkan hanya pergaulan dangkal yang penuh kepalsuan, yang egois, materialis, munafik dan penuh kebohongan.

Persahabatan sejati lahir dari kasih, ketulusan, kepercayaan, kejujuran, kesetiaan dan kebersamaan.
Itu sebabnya persahabatan itu indah, tidak dapat di nilai dengan harta benda, tidak dapat di perjual-belikan.

Sebuah ungkapan:

CARA TERBAIK UNTUK MENGALAHKAN DAN MEMPENGARUHI ORANG ADALAH DENGAN KEBAJIKAN

 "GIVE AND GIVE, NOT TAKE AND GIVE"

Semoga bermanfaat...

Ust. Roni: "Ada Apa Negeri Berkekayaan Alam Melimpah Ruah, tapi Kesulitan Ekonomi Kian Menggurita."

Ketua DKM Al-Muhajirin yang baru: Ir. A. Hasan Munawar Catatan Redaksi: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Al-Muhajirin RW-10 An...