Kamis, 30 Mei 2019

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1440 H di Masjid Al-Muhajirn




Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1440-H akan dilaksanakan pada:
Hari/tgl: Rabu, 5 Juni 2019 atau disesuaikan dengan Keputusan Pemerintah melalui Pengumuman Departemen Agama RI.
Imam/Khatib: Ust. Imam Firdaus, S.Pdi.
Waktu: Pkl. 06.30 WIB
Tempat: Lapang Belakang Masjid Al-Muhajirin, Jl Jayapura No.2 Antapani Kidul, Antapani Bandung..

Menurut Ketua DKM Al-Muhajirin, Sigit Tjiptono, seperti biasanya, kepada muslimin muslimat warga RW-10 Antapani Kidul, DKM Al-Muhajirin juga menerima titipan zakat Fitrah, Zakat Maal, Fidyah, Infaq dan Sodaqoh. Bagi yang ingin menitipkan zakatnya dapat dilayani di Masjid Al-Muhajirin.

Adapun jadwal penerimaan ZIS dimulai:

a. Tgl 24 Mei sd 3 Juni 2019, pukul 10.00 s/d 21.30 wib
b. Tgl 4 Juni 2019, Pkl. 10.00 s/d 18.00 wib.

Sementara itu, menurut Ketua Panitia Idul Fitri 1440 H, Hasan Munawar, besaran zakat fitrah per jiwa (Kota Bandung), ditentukan sebagai berikut:
a. Beras 2,5 kg (dua setengah kilogram) sesuai dengan yang dikonsumsi
b. Dalam bentuk uang Rp 30.000, (tiga puluh ribu rupiah).

Titipan zakat fitrah, fidyah, shodaqoh dan zakat maal, akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya yang akan dilaksanakan ba'da shalat Subuh sampai sebelum shalat Ied. (**nas).

Minggu, 12 Mei 2019

Puasa Syariat dan Puasa Tarekat

Menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, “Puasa syariat adalah menahan diri dari makan, minum, dan bersetubuh di siang hari. Sedangkan puasa tarekat adalah menahan seluruh anggota tubuh—secara lahir maupun batin, siang maupun malam—dari segala perbuatan yang diharamkan, yang dilarang dan sifat-sifat tercela, seperti ‘ujub, sombong, bakhil dan sebagainya. Semua itu dapat membatalkan puasa syariat. Puasa syariat terbatas waktu, sedang puasa tarekat selama hidup.

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صَوْمِهِ إِلَّا الْجُوْعُ وَالْعَطْشُ (رواه ابن ماجه)

Rasulullah SAW bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain hanya lapar dan dahaga.” (HR. Ibnu Majah)

Oleh karena itu ada pula ungkapan, “Banyak yang berpuasa, tetapi berbuka. Banyak yang berbuka, tetapi berpuasa.” Artinya, orang yang perutnya tidak berpuasa, tetapi ia menjaga anggota tubuhnya dari perbuatan terlarang dan menyakiti orang lain.

كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ الْحَدِيْثِ الْقُدْسِيِّ إِنَّ الصَّوْمَ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ (رواه مسلم) وَقَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ الْحَدِيْثِ الْقُدْسِيِّ يَصِيْرُ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ الْإِفْطَارِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ رُؤْيَةِ جَمَالِيْ

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Hadis Qudsi, “Puasa itu untukku dan Akulah yang akan membalasnya.” (HR. Muslim). Allah juga berfirman dalam Hadis Qudsi, “Bagi orang yang berpuasa akan mendapat dua kebahagiaan. Pertama, yaitu ketika berbuka. Kedua, ketika melihat Allah.”

Menurut ahli syariat ialah yang dimaksud dengan berbuka adalah makan pada saat matahari tenggelam. Sedangkan, ru’yah yang mereka maksud adalah melihat hilal untuk menentukan jatuhnya hari raya Idul Fitri.

Adapun pengertian menurut ahli tarekat, berbuka (al-ifthâr) ialah kebahagiaan saat masuk surga, saat mencicipi semua kenikmatan surga. Semoga Allah SWT memberikannya kepada kita. Kedua, yang dimaksud dengan ru’yah (menurut ahli tarekat) ialah melihat Allah SWT secara nyata pada Hari Kiamat dengan pandangan sirri. Semoga dengan kemuliaan dan keutaman Allah SWT, Dia menganugerahkan kepada kita semua untuk bisa melihat-Nya.

Adapun puasa hakikat ialah menjaga hati dari mencintai selain Allah SWT dan menjaga rasa (sirri) agar tidak mencintai musyâhadah pada selain Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Hadis Qudsi, “Manusia adalah rahasia-Ku dan Aku rahasianya.”

اَلْإِنْسَانُ سِرِّيْ وَأَنَا سِرُّهُ

Sirr itu berasal dari cahaya Allah, sehingga tidak mungkin condong kepada selain Allah SWT. Baginya, di dunia ini maupun di akhirat, tidak ada yang dicintai, diingini, dan dicari selain Allah. Jika hati dan sirri terjatuh untuk mencintai selain Allah, maka batallah puasa hakikatnya dan ia harus melakukan qadha dengan kembali mencintai Allah SWT dan menemui-Nya. Pahala dari puasa hakikat ini adalah bertemu dengan Allah SWT. Sesuai firman Allah SWT dalam Hadis Qudsi, "Puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.” (HR. At-Tirmidzi)no

اَلصَّوْمُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ (رواه الترمذي)

--Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Sirrul Asrar.

Kamis, 09 Mei 2019

Keberkahan Sahur


عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَ

Dari Anas bin Maalik Radhiyallahu anhu beliau berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Bersahurlah kalian karena dalam sahur ada keberkahan.”

TAKHRIJ
Hadits yang mulia ini dikeluarkan oleh Imam al-Bukhâri dalam shahihnya no. 1789 dan Imam Muslim dalam shahihnya no. 1835.

BIOGRAFI PERAWI HADITS.
Beliau adalah Anas bin Mâlik bin an-Nadhar al-Anshâri al-Khazraji. Beliau Radhiyallahu anhu dibawa Ummu Sulaim Radhiyallahu anhuma pada usia sepuluh tahun menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Kota Madinah seraya berkata :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَسٌ خَادِمُكَ ادْعُ اللَّهَ لَهُ

Wahai Rasûlullâh ini Anas yang akan menjadi khadim (pelayan) Engkau. Maka doakanlah ia !
Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebaikan untuk beliau :

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأدْخِلْهُ الجَنَّةَ

Ya Allâh perbanyaklah hartanya dan anaknya serta masukkanlah ia kedalam syurga.
Anas Radhiyallahu anhu menyatakan, “Aku telah mendapatkan keduanya (harta dan anak) dan berharap mendapatkan yang ketiga (masuk syurga). Sungguh telah dikubur dari keturunanku selain cucu-cucuku sejumlah seratus dua puluh lima orang dan kebunku berbuah dua kali dalam setahun.”
Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu terus menjadi pelayan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggal di Madinah hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat . Setelah itu beliau Radhiyallahu anhu menetap di kota Bashrah dan wafat disana pada tahun 90 H dan beliau Radhiyallahu anhu termasuk sahabat yang terakhir meninggal disana. [Dinukil dari Tanbîhul Afhâm, Ibnu Utsaimin, 3/36]

KOSA KATA :
تَسَحَّرُوا : Makan sahurlah kalian
السُّحُورِ : apabila huruf sinnya didhammahkan maka artinya makan sahur (aktifiasnya); Bila dibaca fathah maka artinya adalah dzat makanan sahurnya.
بَرَكَةً : kebaikan yang banyak dan tetap.

SYARAH
Dinul Islam adalah din yang adil dan penuh rahmat yang memberikan bagian istirahat dan pendukung kekuatan badan dan memberikan jiwa bagiannya berupa ibadah dan ketaatan. Dalam hadits yang mulia ini, sahabat yang mulia Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu menceritakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang yang berpuasa untuk makan sahur agar mendapatkan gizi dan tambahan tenaga. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sahur memiliki keberkahan dalam rangka memotivasi orang agar melakukannya. [Tanbîhul Afhâm, 3/36]
Keberkahan sahur juga dijelaskan dalam sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمْ اللَّهُ إِيَّاهَا فَلَا تَدَعُوهُ

Sesungguhnya dia adalah berkah yang diberikan Allâh kepada kalian, maka jangan kalian meninggalkannya. [1]
Keberkahan dalam sahur ada yang bersifat agamis dan ada yang bersifat keduniaan.
Sahur sebagai suatu berkah yang bersifat agama dapat dilihat dengan jelas karena sahur itu mengikuti sunnah, mendapatkan pahala dan kekuatan dalam berpuasa dan juga mengandung nilai penyelisihan terhadap ahli kitab.
Allâh Azza wa Jalla mensyariatkan sahur atas kaum Muslimin dalam rangka membedakan puasa mereka dengan puasa orang-orang sebelum mereka, sebagaimana yang disabdakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudriy Radhiyallahu anhu :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur. [2]
Demikian juga diantara keberkahan sahur adalah mendapatkan shalawat dari Allâh dan para malaikat, sebagaimana yang ada dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudry Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allâh k dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur.[3]
Sedangkan Imam Ibnu Hibban dan ath-Thabrani meriwayatkan hadits diatas dari Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhuma dengan lafazh :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Allâh dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. [Hadits Ibnu Umar ini di hasankan al-Albani dalam Shahîhut Targhîb wat Tarhîb no. 1066].

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Keberkahan dalam sahur muncul dari banyak sisi, yaitu (karena) mengikuti sunnah, menyelisihi ahli kitab, memperkuat diri dalam ibadah, menambah semangat beraktifitas, mencegah akhlak buruk yang diakibatkan rasa lapar, menjadi pendorong agar bersedekah kepada orang yang meminta ketika itu atau berkumpul bersamanya dalam makan dan menjadi sebab dzikir dan doa di waktu mustajab. [Khulâshatul Kalâm Syarh Umdah al-Ahkâm, hlm. 111]

Keberkahan sahur yang bersifat duniawi adalah menikmati makanan dan minuman yang halal yang disukainya dan dapat menguatkan orang yang berpuasa serta menambah semangat untuk melakukan ketaatan selama berpuasa. Demikian juga terjaga kekuatan badan dan semangat aktifitasnya.

SUNNAH MENGAKHIRKANNYA

Yang sangat perlu diperhatikan dalam sahur ini dan banyak dilupakan kaum Muslimin sekarang adalah disunnahkannya memperlambat sahur sampai mendekati waktu Shubuh (fajar) sebagaimana yang dilakukan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu , beliau berkata:

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

Kami bersahur bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian beliau pergi untuk shalat.” Aku (Ibnu Abbas) bertanya, “Berapa lama antara adzan dan sahur?” Beliau menjawab, “Sekitar 50 ayat.” [4].

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyatakan, “Ketika memperkuat badan untuk berpuasa dan menjaga semangat beraktifitas padanya termasuk tujuan makan sahur, maka termasuk hikmah adalah mengakhirkannya. [Tanbîhul Afhâm, 3/39]
Dalam hadits yang mulia di atas dijelaskan jarak waktu mulai makan sahur dengan adzan shalat Shubuh adalah seukuran orang membaca lima puluh ayat secara sedang tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat. [Lihat penjelasannya dalam kitab Tanbîhul Afhâm, 3/39]
Salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama  Sahl bin Sa’d menceritakan :

كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي ثُمَّ تَكُونَ سُرْعَتِي أنْ أدْرِكَ السُّجُودَ مَعَ رَسُولِ اللهِ

Aku makan sahur bersama keluargaku, kemudian aku segera bergegas menuju masjid agar aku bisa bersujud (pada rakaat pertama shalat shubuh) bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [HR. al-Bukhâri no. 1786]

Dengan demikian ketentuan imsak yakni menahan diri dari makan dan minum beberapa saat sebelum terbitnya fajar adalah perkara yang di ada-adakan oleh sebagian kaum Muslimin dan menyelisihi firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. [al-Baqarah/2: 187]
Juga menyelisihi tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat beliau Radhiyallahu anhum .

Para Ulama telah menegaskan bahwa hal tersebut termasuk sikap berlebih-lebihan dalam beragama, walaupun dilakukan dengan alasan kehati-hatian dan menjaga diri dari perkara yang haram.
Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Termasuk kebidahan yang mungkar adalah yang terjadi di zaman ini berupa dikumandangkannya adzan kedua (yaitu) dua puluh menit sebelum fajar di bulan Ramadhan dan memadamkan pelita-pelita yang dijadikan sebagai tanda tidak boleh makan dan minum bagi orang yang ingin berpuasa. Ini dengan anggapan dari orang yang membuat-buatnya untuk kehati-hatian dalam ibadah dan hal ini tidak diketahui adanya kecuali oleh beberapa orang saja.

 Hal ini menyeret mereka untuk tidak mengumandangkan adzan hingga setelah matahari terbenam beberapa waktu untuk memastikanm waktunya dalam anggapan mereka. Lalu mereka mengakhirkan buka puasa dan mempercepat sahur serta menyelisihi sunnah. Oleh karena itu sedikit sekali kebaikan dari mereka dan banyak pada mereka keburukan. Allâhul musta’an. [Dinukil dari Khulâshah al-Kalam, hlm. 118].

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allâh Azza wa Jalla sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allâh padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, yang artinya, “Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan !” [Fatâwâ Arkânil Islâm Syeikh ibnu Utsaimin]

HUKUM MAKAN SAHUR.

Sahur merupakan sunnah yang muakkad dengan dalil:
a. Perintah dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk itu sebagaimana hadits yang terdahulu dan juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Bersahurlah karena dalam sahur terdapat berkah.[5]
b. Larangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari meninggalkannya sebagaimana hadits Abu Sa’id yang terdahulu. Oleh karena itu, al-Hâfidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bâry (3/139) menukilkan ijma’ atas sunnahnya sahur.
FAEDAH HADITS
1. Perintah makan sahur bersifat sunnah.
2. Sahur memiliki keberkahan
3. Sahur dan keutamaannya tidak khusus pada satu jenis puasa saja bahkan umum untuk semua jenis puasa.
4. Kesempurnaan Islam dalam memperhatikan keadilan
5. Bagusnya pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyertakan hikmah satu hukum agar mudah diterima dan menampakkan ketinggian ajaran Islam.
6. Disunnahkan mengakhirkan makan sahur.
7. Jarak antara makan sahur Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan adzan adalah sejarak bacaan lima puluh ayat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Riwayat an-Nasai no. 2162 dengan sanad yang sahih. Hadits ini dihukumi shahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan an-nasaa’i dan shahih at-targhib wa at-tarhib 1096 )
[2]. HR Riwayat Muslim.
[3]. Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad 3/44 lihat sifat Shaum nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Syeikh Ali Hasan al-Halabi.
[4]. Riwayat Bukhariy dan Muslim
[5]. Riwayat al-Bukhariy dan Muslim

Selasa, 07 Mei 2019

Pesantren Kilat Anak DKM Almuhajirin l

Dikutip dari buku Mahmud Yunus tentang "Sejarah Pendidikan Islam", Rasulullah mengajarkan bahwa anak merupakan pewaris ajaran Islam. Anak pun harus disiapkan sebagai generasi penerus melanjutkan misi menyampaikan Islam ke seluruh penjuru alam.

Hal tersebut juga telah tertera dalam Alquran, surah at-Tahrim ayat 6. "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu: penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Pada Quran surah an-Nisa ayat 9, Allah SWT berfirman agar tidak meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup. "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."

Menurut Ketua DKM Al-Muhajirin, H. Sigit Tjiptono, untuk tujuan itulah DKM Al-Muhajirin menyelenggarakan Pesantren Kilat Anak di Masjid Al-Muhajirin RW-10, Antapani Kidul.
Semua Tersaji Dalam Program: SANLAT KIDS RAMADHAN, dengan berbagai fasilitas yang diberikan , sebagai berikut:

- Iftor (Ta'jil)
- Halaqoh
- Mengenal Aqidah Islam
- Motivasi Menuntut Ilmu
- NOBAR
- Tahfidz Camp
- Cooking Party
- Sertifikat

Selain itu juga ada GAMES, berupa:

- Lomba Adzan
- Lomba Pildacil
- Lomba Kaligrafi
- Lomba Tahfidz
- Fun Games & Coaching Klinik Bersama Muhajirin Arcery Club

Dapatkan juga Berbagai Hadiah Menariik!!!


WAKTU* :
Pendaftaran :
5 Mei -11 Mei 2019

Kegiatan :
Setiap Ba’da Ashar -Berbuka
12 Mei – 26 Mei 2019

Segera Daftarkan Putra-Putri-Cucu Ayah/Bunda..

INFAQ KEGIATAN : Rp .30.000 -

nformasi dan Pendaftaran*
Dgn Format
Nama_Kelas_PKR
Kirim ke 0855 2372 0001
Masjid Al-Muhajirin
Jl.Jayapura No.2 Antapani Kidul
Kota Bandung 40291

Senin, 06 Mei 2019

Program Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H DKM Al-Muhajirin

Alhamdulillah kita panjatkan puji syukur kepada Illahi Rabbi, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadhan, jatuh pada Senin, tanggal 6 Mei 2019.

Dalam menyambut bulan suci ini, menurut Ketua Panitia Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H, H. Nurhasan, akan diisi dengan berbagai kegiatan, anta lain: 

1.  Shalat Wajib dan shalat tarawih berjamaah;
2. Ceramah ramadhan sebelum pelaksanaan shalat tarawih;
3. Tadarus Al Qur'an  ba'da  shalat shubuh;
4. Buka shaum (ta'jil) bersama setiap hari selama ramadhan;
5. Pesantren Kilat untuk anak-anak dan remaja serta Umum;
6. I'tikaf pada 10 hari terakhir;
7. Pengumpulan ZIS dan Pembagian Zakat Idul Fitri;
8. Shalat Idul Fitri di lapangan belakang Masjid Al-Muhajirin.

Terkait bidang kajian dan I'tikaf, menurut Nurhasan, akan dilaksanakan setiap Senin s.d. Sabtu ba'da Shalat Shubuh.

Adapun jadwal ustadz yang memberikan tausiyah, antara lain:

a. Setiap Senin, Ustadz Haykal, bahasan tauhid dan umum;
b. Setiap Selasa, Ustadz Abu Yahya,
c. Setiap Rabu, Ustadz Saiful Hadi,
d. Setiap Kamis, Ustadz Iman;
e. Setiap Jum'at, Ustadz Usin;
f. Setiap Sabtu, Ustadz Wawan Kurniawan.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DKM Al-Muhajirin, H.Sigit Tjiptono, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pesantren Kilat untuk Anak-anak dan remaja ini akan dilaksanakan pada Pekan kedua dan ketiga. Kegiatan ini akan diisi pula dengan berbagai perlombaan, antara lain perlombaan Adzan, tahfidz Qur'an dan Lomba Memanah.

Khusus kegiatan Pesantren untuk Umum, lanjut Sigit,  akan dilaksanakan pada Pekan ketiga atau keempat. Dilanjutkan dengan kegiatan I'tikaf pada sepuluh hari terakhir. Selama I'tikaf akan diisi antara lain oleh Ustadz Wawan Kurniawan yang akan dilakukan secara intensif mulai tanggal 21 s.d 24 Mei dengan kajian tauhid.

Diinformasikan oleh Sigit bahwa  DKM Al-Muhajirin, sebagaimana tahun2 sebelumnya menerima titipan Zakat, Infaq dan Sodaqoh. "Kami mengimbau, khususnya kepada warga RW-10 dan Warga Sekitarnya untuk memanfaatkan pelayanan yang kami berikan dan turut berpartisipasi aktif pada berbagai program kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri yang diselenggarakan DKM Al-Muhajirin," tandasnya. 

Akhirnya, Ketua DKM Al-Muhajirin, H. Sigit Tjiptono, menyampaikan Selamat menunaikan ibadah Shaum Ramadhan 1440 H, Semoga amal ibadah kita diterima Allah Shubhanahu Wa Ta'alla, dengan pahala yang melimpah dan penuh berkah, sehingga kita tidak lagi termasuk  golongan orang2 yang merugi. (//nas)

Sabtu, 04 Mei 2019

Jadwal Imsakiyah Kota Bandung


DKM Al-Muhajirin Menyampaikan Selamat Berpuasa 1440 H



Memakan Roti janganlah berlari ;
Kalaulah jatuh kita yang rugi; 
Bersihkan hati sucikan diri.
Sambut Ramadhan sebentar lagi.

Anak Melayu memancing ikan;
Perahu berlabuh ditengah lautan.
Sambil menunggu datangnya Ramadhan;
Permohonan maaf kami sampaikan.

Kecubung batu dari Kalimantan;
Disanding elok dengan berlian.
Berhubung bulan Mei sudah Ramadhan;
Salah dan khilaf mohon dimaafkan.


Kembang melati sungguhlah indah;
Di tengah taman jadi hiasan.
Harum Ramadhan tercium sudah;
Kalau ada salah dan khilaf mohon kami dima'afkan.


Segenap Pengurus DKM Al-Muhajirin
menyampaikan
Selamat Berpuasa
Mohon maaf Lahir Bathin 

an. Pengurus DKM Al-Muhajirin
(H. Sigit Tjiptono)

Ust. Roni: "Ada Apa Negeri Berkekayaan Alam Melimpah Ruah, tapi Kesulitan Ekonomi Kian Menggurita."

Ketua DKM Al-Muhajirin yang baru: Ir. A. Hasan Munawar Catatan Redaksi: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Al-Muhajirin RW-10 An...