Kamis, 22 Juli 2021

Qurban 21 Ekor Kambing Jama'ah Al-Muhajirin Terdistribusi Tuntas kepada para Mustahik

Hewan Qurban Kambing Jama'ah Al-Muhajirin
RW-10 Antapani Kidul Mencapai 21 ekor.
Mengalami penurunan dibanding tahun lalu

Umat Islam, dalam melaksanakan qurban Idul Adha, diberikan pilihan di antara tiga jenis hewan qurban, yaitu Unta, Sapi, dan Kambing.

Di antara ketentuan yang berlaku dalam jenis binatang qurban tersebut adalah, satu ekor Unta dan Sapi boleh digunakan secara kolektif untuk qurban tujuh orang. Sementara satu ekor Kambing hanya dapat dipakai untuk qurban satu orang. Di Indonesia, yang lazim dibuat qurban adalah Sapi dan Kambing.

Bagi orang yang memiliki finansial berlebih, berqurban dengan satu ekor Sapi tentu lebih baik dari satu ekor Kambing. Namun, bagi yang dananya terbatas, satu ekor Sapi merupakan hal yang sepertinya sulit dicapai. Pilihan yang paling terjangkau adalah membeli satu ekor Kambing. Bisa saja tetap berqurban Sapi tapi harus mengajak orang lain untuk patungan hingga tercapai jumlah 7 orang.

Dalam titik ini munculah sebuah pertanyaan, manakah yang lebih utama, antara berqurban Sapi secara kolektif atau berkurban Kambing secara pribadi?

Ulama menegaskan, urutan keutamaan binatang yang diqurbankan adalah 1. Unta, 2. Sapi, 3. Kambing Domba, 4. Kambing Kacang, 5. Unta kolektif, dan terakhir 6. Sapi kolektif. 
(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj)

Tolok ukur urutan afdhaliyyah ini pertama dititikberatkan kepada sisi kuantitas daging. Karenanya Unta lebih utama dari Sapi, Sapi lebih utama dari Domba, sebab lebih banyak daging yang diqurbankan. Pertimbangan kedua mengacu kepada sisi kualitas daging.  Misalnya, kualitas Domba lebih utama dari pada Kambing Kacang.

Sedangkan pertimbangan ketiga, yang tidak kalah penting, adalah qurban yang dilakukan secara pribadi lebih baik daripada secara kolektif, bahkan aspek ini yang paling dititikberatkan dari dua aspek di atas (kuantitas dan kualitas).

Oleh sebab itu, berqurban dengan satu ekor Kambing secara pribadi lebih baik daripada Qurban Unta atau Sapi secara kolektif, meski secara kuantitas dagingnya masih di bawah Unta dan Sapi. Mengapa? Karena pahala dan keberkahan tetesan darah hewan qurban didapatkan secara pribadi, tidak dibagi bersama mudhohi yang lain.

Qurban Kambing Jama'ah DKM Al-Muhajirin

Lantas bagaimana dengan animo qurban Kambing di lingkungan Jama'ah Al-Muhajirin RW-10 Antapani Kidul? Menurut Koordinator Bidang Pengelolaan Hewan Qurban Kambing, H. Sopro Sopy, bahwa memang tahun ini mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya yang berqurban Kambing tidak kurang dari 30 ekor, namun pada Idul Qurban tahun 1442 H kali ini hanya terdaftar 21 ekor kambing saja.

Siapa yang bertindak sebagai jagal? Menurut Sopro, sepenuhnya ditangani oleh Panitia yang sudah profesional, diantaranya ada  Ust. Qosim, Ust. Heykal, dan seorang penjagal senior H. Tisna Karhiwikarta yang bertindak sebagai pengarah sekaligus memberikan pelatihan tatacara penyembelihan hewan qurban sesuai syar'i. Terutama diberikan kepada generasi muda, seperti rekan Willie dan rekan Rudi dalam rangka regenerasi.
 
Sementara untuk melakukan penyisitan dan pencacagan sepenuhnya diserahkan kepada Tim Jagal. Sedangkan untuk penimbangan dan pembungkusan ditangani Ibu-Ibu Warga RW-10, antara lain Bu Lilis Sholehudin, Bu Tati Rusdi, Bu Ella, dll.

Seluruh bagian kambing sepertiganya diambil Mudhohi dan sisanya telah terdistribusikan secara tuntas kepada Mustahik melalui Bidang Distribusi, mulai dari daging, tulang, dan kepala, kecuali bagian kaki dan jeroannya. "Alhamdulillah semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, tanpa kendala berarti," ucap Sopro.

Berikut suasana penyembelihan Hewan Qurban Kambing yang berlangsung di Lapangan Depan Masjid Almuhajirin.









Kegiatan Idul Qurban 1442H di Masjid Al-Muhajirin Ditinjau Camat Antapani

Pelaksanaan Qurban di Lingkungan RW-10, Antapani
Kidul, mendapat kunjungan Camat Antapani,
Hj. Rahmawati Mulia dan Lurah Antapani Kidul,
Dedi Juardi, beserta rombongan. Tim Peliput sempat
mewawancarai. "Jaga Prokes!!," pesan bu Camat.

Pelaksanaan qurban 1442 H, khususnya di Masjid Al-Muhairin, RW-10, Antapani Kidul ini, pada masa pandemi covid-19 memang terdapat beberapa keterbatasan, namun Panitia dan Pengurus DKM Al-Muhajirin, berupaya agar pelaksanaan qurban tetap bisa berjalan efektif dan efisien.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Idul Qurban 1442 H DKM Al-Muhajirin, H. Rusyana, pada saat diminta tanggapannya atas situasi terkini perayaan Idul Adha 1442 di masa pandemi dan penerapan PPKM, yang berlangsung di halaman belakang Masjid Almuhajirin, Jl. Jayapura, RW-10, Antapani Kidul, Antapani Bandung (21/7).

Menurut Rusyana, dalam kondisi seperti ini, memang diperlukan perubahan sistim kerja, baik dalam proses pencacagan, penimbangan dan pembungkusan. Biasanya pekerjaan seperti ini melibatkan jumlah orang banyak. Namun kini, jumlah panitia yang terlibat dibatasi dengan melibatkan tim jaga.

Demikian halnya, tambah Rusyana, dalam hal menjaga Prokes Covid-19, tetap dijalankan secara ketat, baik pada saat persiapan rapat-rapat, maupun pada saat pelaksanaan proses penyembelihan hewan qurban. "Alhamdulillah, semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kalaupun ada sedikit kendala, namun masih dalam batas-batas yang bisa ditolelir," tandasnya, yang dibenarkan oleh Kabid Prokes, Dede Hamam, yang menyatakan bahwa penerapan prokes covid-19 ini kategorinya no-reserve, tanpa kompromi dan harus dilaksanakan secara ketat dan disiplin.

Sementara itu Ketua DKM Al-Muhajirin, H. Sigit Tjiptono, menyampaikan kesannya perayaan Idul Adha 1442 dalam kungkungan Pandemi Covid-19, bahwa menurutnya secara pribadi dan organisasi, Alhamdulillah masih diberi kemampuan untuk taat kepada Syariat. Yakni, dengan cara taat pada Allah, Rasululloh Shallallahu Alaihi Wasallam dan Ulil Amri (Pemerintah).

Namun, menurutnya, secara pribadi sedih karena tidak bisa bersama-sama warga berkumpul di lapangan untuk melaksanakan Shalat Idul Adha, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Namun tetap ada juga rasa syukurnya. Setidaknya pernah merasakan nikmatnya menjadi Imam & Khatib Idul Adha dan Idul Fitri di rumah bersama keluarga. "Dengan situasi pandemi saat ini, setidaknya kita bisa makin muhasabah diri, banyak bertobat, memperbaiki diri dan meningkatkan amal soleh," pesan Ketua DKM.

Bagaiman dengan kualitas sapi qurban saat ini? Kabid Pengadaan Sapi, H. Purnomo, menyampaikan bahwa kualitas seluruh sapi relatif bagus. Dapat dilihat dari kondisi fisiknya yang berjejer rapih di lapangan. Seluruhnya ada 17 ekor sapi yang dijadikan hewan qurban. Yang 16 ekor pengadaan panitia rata-rata berat mencapai 330 kg. Namun alhamdulillah, penjualnya memberikan sapi yang rata-rata berat riilnya 340 kg. Harga sapi yang dibeli panitia rata-rata per kg adalah Rp.60 ribu. Jika dikalikan dengan bobot sapi 330 kg, maka rat-rata harga per ekor mencapai Rp.19,8 jt. "Ini terhitung murah, karena mungkin sudah menjadi langganan DKM Al-Muhajirin dalam setiap pengadaan sapi," kata Purnomo seraya menambahkan bahwa ada satu ekor sapi yang merupakan hasil pengadaan sendiri, jadi totalnya 17 sapi.

Bagaimana dengan animo jama'ah dalam berqurban? Kabid Pendaftaran dan Distribusi, H. Hasan Munawar menyampaikan bahwa memang terjadi penurunan minat jama'ah untuk melaksanakan qurban. Hal ini tidak terlepas dari situasi dan kondis pandemi yang serba sulit yang secara ekonomis cukup berdampak. Biasanya yang berqurban tidak pernah kurang dari 20 ekor sapi, kini hanya 17 ekor sapi. Demikian halnya biasanya yang berqurban kambiung tidak kurang dari 30 ekor kambing, kini hanya 21 ekor kambing saja.

Ditanya seputar prioritas pendistribusiannya, Hasan Munawar, menyampaikan bahwa prioritas pendistribusiannya, selain kepada para Mudhohi, juga diberikan kepada Warga RW10 dan jemaah Al-Muhajirin Non-RW10.
Selain itu kepada Warga sekelilig RW 10. Mulai dari Area Cibodas, Jajaway, rumah-rumah di sekitar rel kereta api, area Babakansari, dan area Randusari. Diberikan juga kepada warga binaan jamaah Al-Muhajirin, yang setiap periode tertentu, misalnya Idul Fitri, Idul Adha mereka disantuni.

Namun khusus untuk tahun ini, kata Hasan, yayasan dari luar tidak diberikan, dengan alasan lebih mementingkan daerah sekitar RW-10. Adapun distribusi daging qurban teknisnya diserahkan kepada para Koordinator untuk diantarkan langsung kepada warga. Jadi tidak lagi dilakukan dengan menggunakan kupon sebagaimana biasanya.

Bagaimana dengan proses penyembelihannya? Menurut Kabid Penyembelihan HQ, H. Rusdi, untuk proses penyembelihan memang diserahkan kepada Tim Jagal, kecuali ada Mudhohi yang berkeinginan untuk menyembelih sendiri dipersilahkan. Seperti halnya dari panitia, Saya dan Ustadz Heykal, turut ambil bagian untuk melakukan penyembelihan. "Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan lancar, tak mengalami kendala berarti," katanya.

Sesuai peraturan dari Gubernur Jabar Nomor 443/2021, tentang Prokes Idul Qurban 1442H, bahwa Para Mudhohi tidak diperkenankan menyaksikan secara langsung proses penyembelihan hewan qurban (HQ). Apa yang dilakukan panitia?

Menurut Kabid Humas dan Dokumentasi, H. Nana Suryana, hal itu telah dapat dilaksanakan sesuai pergub dimaksud. Teknisnya, kata Nana, kami dari Tim Peliput, terlebih dahulu membentuk WAG (WhatApp Group) khusus para Mudhohi. Kemudian pada saatnya, setiap penyembelihan hewan qurban kami rekam (Prerecord Streaming) satu persatu secara berurutan dari HQ-1 s/d HQ-17 dan langsung dishare ke WAG Mudhohi. Dengan demikian para Mudhohi dapat menyaksikan langsung yang menjadi hewan qurbannya atau hanya jeda beberapa menit saja. "Alhamdulillah, upaya kami dari tim peliput dapat diterima dengan baik oleh para Mudhohi," kata Nana.

Pelaksanaan Idul Qurban 1442H di lingkungan RW-10, Antapani Kidul, mendapat kunjungan  dari Camat Antapani, Hj. Rahmawati Mulia dan Lurah Antapani Kidul H. Dedi Juardi, beserta rombongan.

Dalam peninjauannya ke beberapa meja panitia yang sedang melakukan penyisitan, pencacagan dan pendistribusian, Camat Antapani Hj. Rahmawati, menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa kagumnya atas disiplin panitia dalam menerapkan prokes covid-19.

"Saya terkesan dengan pelaksanaan qurban di RW-10 ini yang dapat melakukan kerjasama yang baik, penyembelihan sendiri di tempat sendiri, karena dukungan sarana dan prasarananya yang memadai. Sementara di tempat lain banyak yang berqurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan," katanya seraya menambahkan agar tetap menjaga disiplin prokes covid-19, terlebih Antapani masih tetap sebagai penyumbang tertinggi pasien covid-19.///***Tim Peliput/nas/ibnu/audry/jen.

Berikut situasi saat Idul Qurban 1442H...


































Senin, 19 Juli 2021

Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Masjid Al-Muhajirin



Sesuai Surat edaran Walikota bandung Nomor: 451/SE.06-Bag.Kesrra/VI/2021, tanggal 13 Juli 2021, Perihal Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1442 H/2021 M, Ketua Panitia Idul Adha 1442 H, DKM Al-Muhajirin RW-10 Antapani Kota Bandung, Rusyana, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1, Tidak menyelenggarakan malam Takbiran di Masjid;

2. Tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha;

3. Peyembelihan hewan qurban akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Dzulhijjah 1442 H atau tanggal 21 Juli 2021;

4. Mudhohi dimohon untuk tidak menyaksikan langsung penyembelihan hewan qurban, tetapi dapat menyaksikan melalui sarana telekomunikasi (rekaman video) yang akan difasilitasi panita dan akan diberitahukan lebih lanjut oleh Bidang Humas dan Dokumentasi.

5. Daging hewan qurban untuk Mudhohi, Warga RW-10, dan jama'ah/Non Warga Rw-10 akan diantar oleh panitia ke alamat masing-masing.

Sementara itu Ketua DKM Al-Muhajirin, Sigit Tjiptono, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan jama'ah Al-Muhajirin yang telah menitipkan hewan qurbannya, semoga Allah Subhanahu Wata'ala menerima segala amal ibadah kita. Aamiin Ya Robbal'aalamiin.

Sigit dalam kapasitas sebagai Ketua DKM, Al-Muhajirin, juga menyampaikan permohonan maafnya, kepada para Mudhohi dan Jama'ah Al-Muhajirin pada umumnya, bahwa sehubungan kondisi pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini, sehingga penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442 H tidak dapat diselenggarakan. Silahkan laksanakan Sahalat Idul Adha di rumahnya masing-masing bersama keluarga. Tatacaranya pun sudah kami produksi video khusus untuk para Jamaah dan masyarakat pada umumnya.

Demikian halnya, tambah Sigit,  dengan proses penyembelihan hewan qurban yang tidak dapat disaksikan langsung oleh yang berqurban (Mudhohi). "Namun panitia akan berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin.  In syaa Allah qurban kita pahalanya sama atau tidak berkurang," katanya.//**

Tatacara Shalat Idul Adha di Rumah

 


VIDEO DAKWAH PRODUKSI MASJID AL MUHAJIRIN, RW-10, ANTAPANI BANDUNG.
SILAHKAN BANTU SEBAR DAN DAPATKAN PAHALA JARIYAH...

Rasulullah Shalallahu’alaihiwasallam:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

(Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya). 
( H.R Muslim imarah No. 1893, H.R Tirmidzi al-ilmu No. 2673 )

Kamis, 01 Juli 2021

Berqurban itu Setiap Tahun atau Sekali Seumur Hidup?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga kita dimampukan untuk istiqamah dalam kesabaran, mensyukuri segala NikmatNYA dan semoga Allah senantiasa melimpahkan anugerah berkah, rahmat, taufik, hidayah, kesehatan dan lindunganNya pada kita semua serta mengabulkan
doa2 kita.

امين يا الله يا مجيب السائلين

Bismillah, Washalatu Was Salamu 'ala Rasulillah, ama ba'du...


QURBAN SETIAP TAHUN ATAU SEKALI SEUMUR HIDUP?

Di desa kami, ketika kami ajak untuk berqurban, maka biasa yang ia ucapkan,
“Saya kan sudah pernah berqurban.”

Ada pula yang berkata, “Saya sudah berqurban tahun lalu.”

Yang perlu diketahui bahwa para ulama memberikan syarat dalam berqurban adalah muslim, mampu (berkecukupan), sudah baligh (dewasa) dan berakal.
Walaupun memang tidak diwajibkan untuk berqurban, namun baiknya setiap tahun tetap berqurban apalagi mampu, kaya atau berkecukupan.

Hukum berqurban yang tepat memang sunnah (dianjurkan) menurut kebanyakan ulama.

● Imam Nawawi dalam *Al Minhaj (3: 325)* berkata,
“Qurban itu tidak wajib kecuali bagi yang mewajibkan dirinya untuk berqurban (contoh: nadzar).”

● Dalam Al Majmu’ (8: 216), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama, hukum qurban adalah sunnah muakkad bagi yang mudah (punya kelapangan rezeki) untuk melakukannya dan itu tidak wajib.”

● Di kitab lainnya, Imam Nawawi mengatakan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai wajibnya qurban bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki. Menurut mayoritas ulama, hukum berqurban adalah sunnah. Jika seseorang meninggalkannya tanpa udzur (tidak berdosa), ia tidaklah berdosa dan tidak ada qadha’ (tidak perlu mengganti).”
(Syarh Shahih Muslim, 13: 110).

Artinya, apa yang dikatakan Imam Nawawi bahwa siapa yang punya kemampuan (kelapangan rezeki) setiap tahun untuk berqurban tetaplah berqurban.

Nasehat Untuk Berqurban

  • Jangan sampai enggan berqurban karena takut harta berkurang.
  • Jangan sampai enggan berqurban karena khawatir akan kurang modal usaha.
  • Jangan sampai enggan berqurban karena khawatir tidak bisa hidupi lagi keluarga.
  • Justru dengan berqurban harta semakin berkah, usaha semakin dimudahkan, segala kesulitan terangkat, lebih-lebih kesukaran di akhirat.
  • Juga terbukti, berqurban dan bersedekah tidak pernah menjadikan orang itu miskin.
  • Atau ada yang pernah lihat ada orang yang jatuh bangkrut dan miskin gara2 ikut qurban?
  • Justru yang pelit dengan hartanya yang biasa merugi dan jatuh pailit.
(Noted:Tetap dasari semuanya ikhlas meraih ridha Allah).

Ingatlah yang Allah janjikan,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.”
(QS. Saba’: 39).

Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”_
(HR. Muslim no. 2558).

Hanya Allah yang memberi taufik.
(Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)

Ust. Roni: "Ada Apa Negeri Berkekayaan Alam Melimpah Ruah, tapi Kesulitan Ekonomi Kian Menggurita."

Ketua DKM Al-Muhajirin yang baru: Ir. A. Hasan Munawar Catatan Redaksi: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Al-Muhajirin RW-10 An...